Tarik Ulur Proyek JSS

Oleh Agus S. Soerono

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Pembangunan Jembatan Selat Sunda (Selsun) dalam beberapa pekan ini menjadi pembicaraan hangat. Hal itu mencuat karena Menteri Keuangan Agus Martowardoyo ingin Perpres No. 86/2011 direvisi dan pendanaan jembatan itu diambilkan dari APBN.

Pernyataan Menkeu itu mengundang reaksi Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang mengatakan pemerintah tidak mempunyai dana yang cukup untuk membangun jembatan itu. Kalau pun ada, dana tersebut lebih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur di perdesaan.

Konsorsium Banten-Lampung yang termasuk di dalamnya Artha Graha Network menjadi pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda. Sebagai pemrakarsa, konsorsium mendapat tugas pemerintah untuk menyiapkan persiapan proyek termasuk studi kelayakan (feasibility study-FS) seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011.

Pembentukan konsorsium yang memakai bendera PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) ini, memang, sudah sesuai dengan Perpres Nomor 86 Tahun 2011, tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).Di sini, GBLS berperan sebagai pemrakarsa.

Pihak Artha Graha Network pernah mengatakan mengenai biaya FS & Basic Design (BD) KSISS/ JSS yaitu tidak hanya FS & BD jembatan saja, namun mencakup FS Kawasan sampai feasible & bankable berdasarkan standar internasional sekitar 3-4 % dari nilai proyek. Nilai proyek diperkirakan sekitar Rp 100 triliun, yang jumlah pasti akan dapat diketahui dari hasil FS tersebut.

Ketika wacana pembangunan Jembatan Selat Sunda baru muncul ke permukaan, tak seorang pun pengusaha yang mau peduli. Mereka, menganggap proyek pembangunan jembatan sepanjang 29 kilometer itu hanya sebuah impian dan tidak layak secara ekonomis.

Pemerintah Provinsi Banten dan Lampung serta pemilik Bank Artha Graha langsung melakukan prastudi kelayakan, yang menghabiskan dana sekitar US$40 juta. Setelah itu baru pemerintah berambisi mengambil allih proyek JSS yang bernilai ratusan triliun rupiah yang konon akan dibiayai APBN. Namun di kalangan pemerintah sendiri timbul pro kontra menggunakan anggaran negara tersebut.

Ada secercah harapan agar tarik ulur soal pembiayaan dan revisi Perpres No. 86 Tahun 2011 itu, dapat dituntaskan sehingga rencana pemancangan dan pembangunan JSS itu dapat dimulai pada waktunya. Hal itu mengingat arti strategis jembatan itu bagi perekonomian nasional maupun konektivitas Jawa-Sumatera khususnya, dan konektivitas ASEAN pada umumnya.

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…