Prediksi Pada 2033 - Utang Pemerintah Capai Rp3.000 Triliun

NERACA

Jakarta—Total utang pemerintah pada 2033 diperkirakan bisa menembus angka Rp3.000 triliun dari posisi per Juni 2012 Rp1.944,14 triliun. Alasanya terkait dengan keengganan pemerintah untuk membatalkan obligasi rekap sebesar Rp430 triliun yang sedianya akan jatuh tempo pada 2013.  "Jadi, utang kita sampai 2033 bisa mencapai Rp3.000 triliun," kata Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) di Jakarta,10/7. Hadir pula dalam diskusi tersebut, pembicara Ketua Dewan Harian Nasional 45, Jenderal (Purn) TNI Tyasno Sudarto.

Pada 2013 obligasi rekap akan jatuh tempo dan waktu jatuh tempo ini bisa diperpanjang lagi hingga 2033. Pemerintah harus membayar pokoknya Rp430 triliun dan jumlah bunganya bisa mencapai Rp600 triliun.

Sejauh ini, lanjut Sasmito, pemerintah membayar bunga obligasi rekap dengan menggunakan dana dari APBN yang sebagian besar diperoleh dari pembayaran pajak masyarakat.

Pada tahun 2012 ini, kata dia, pemerintah telah membayar bunga obligasi rekap dan rencananya pada APBN 2013 akan kembali membayar sebesar Rp10 triliun. "Oleh karena itu kami menyerukan agar masyarakat menunda untuk membayar pajak. Tentu APBN akan menjadi goyang, sehingga pemerintah akan menyadari langkah yang telah ditempuhnya," ujarnya.

Menurut Sasmito, ajakan menunda bayar bajak ini diwacanakan karena dana hasil pajak yang dikumpulkan dari masyarakat saat ini tak banyak yang dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

Sebaliknya, perolehan pajak justru digunakan untuk hal yang sia-sia seperti membayar bunga obligasi rekap puluhan triliun tiap tahunnya. Kebijakan yang diambil pemerintah tersebut, lanjut Sasmito, telah menciptakan tindak korupsi yang sistemik di BI dan Kemenkeu. "Itu semua piutang pura-pura, utang bodong, pengemplang melakukan penggelapan pajak. Menunda untuk membayar pajak adalah sikap yang tepat untuk menyikapi hal ini, apalagi penundaan itu bukan pelanggaran hukum," imbuhnya

Lebih lanjut Sasmito mengajak rakyat Indonesia untuk menolak pemberian pinjaman sebesar 1 miliar dolar AS kepada IMF. "Kalau sampai pemerintah menyetujui IMF diberi bantuan USD1 miliar dolar AS, itu artinya matanya sudah dibutakan," ujarnya.

Saat ini, IMF butuh pinjaman dana sebesar 43 miliar dolar AS untuk menyelamatkan krisis ekonomi di Eropa. Sementara itu, negara-negara G20 telah berkomitmen untuk menyediakan dana tersebut termasuk Indonesia.

Sasmita menyebutkan bahwa pembayaran obligasi rekap maupun kucuran dana 1 miliar dolar AS yang berasal dari cadangan devisa itu akan dijarah IMF untuk kepentingan negara-negara pemberi utang.

Bukan itu saja, bahkan Sasmita menyebut pembayaran obligasi rekap (OR) per 2013 sudah mencapai Rp10 triliun dan hal itu merupakan bentuk "pornografi keuangan negara" yang jauh lebih besar dari korupsi di Kementerian Agama maupun Hambalang.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan mencatat saldo obligasi rekap saat ini mencapai Rp162 triliun. Saldo tersebut terdiri dari obligasi rekap dengan bunga tetap (fixed rate) sebesar Rp26,9 triliun, dan obligasi rekap dengan bunga mengambang (variable rate) sebesar Rp135,1 triliun. "Sampai dengan 8 Juni 2012, jumlah obligasi rekap yang telah jatuh tempo dan dibayar dengan tunai saat jatuh tempo adalah sebesar Rp180,8 triliun," kata  Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto, di Jakarta

Dikatakan Rahmat, total pembelian kembali atas obligasi rekap adalah sebesar Rp78,9 triliun, yang terdiri dari cash buyback Rp29 triliun dan debt switch Rp49,9 triliun," tuturnya. **bari

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…