Investor Tidak Dirugikan - BEI Klaim Soal Delisting Emiten Sudah Diatur

NERACA

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai penghapusan pencatatan saham emiten (delisting) yang sudah disuspensi selama dua tahun sudah ada aturan yang mengatur tentang hal tersebut.  “Bursa sudah punya aturan yang jelas soal delisting emiten yang sudah dua tahun berturut-turut disuspensi. Itu aturannya bisa dilihat di website Bursa, ada pada aturan I-I Kep-308/BEJ/07-2004 tentang penghapusan pencatatan atau delisting dan pencatatan kembali saham di Bursa atau relisting,”katanya kepada Neraca di Jakarta, Selasa (10/7).

Bahkan Ito memastikan, investor tidak akan terpengaruh dengan perusahaan yang tengah disuspensi ataupun didelisting. Alasannya, investor sebagai pemegang saham masih dapat menikmati aksi korporasi yang dilakukan perusahaan karena masih bisa menerima pembagian dividen serta masih memiliki perusahaan tersebut. “Yang diberhentikan kan transaksinya, tetapi perusahaan tetap akan beroperasi seperti biasa. Apapun yang terjadi meskipun perusahaan disuspensi ataupun didelisting, investor tetaplah pemegang saham atau sebagai pemilik perusahaan,” tuturnya.

Mengenai laporan keuangan yang belum dilakukan oleh emiten yang disuspensi, Ito mengatakan emiten tersebut bukanlah tidak melakukan laporan keuangan, melainkan belum melaporkan laporan keuangan.

Sebelumnya, lima emiten disuspensi oleh BEI yaitu PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI), dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB).

Sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2011, dan merujuk pada ketentuan II.6.3, Bursa pun telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan dimaksud.

Berdasarkan hal tersebut, Bursa menyuspensi efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak 2 Juli 2012, sesi I perdagangan efek untuk BULL dan PT TRUB. Serta memperpanjang suspensi perdagangan Efek DAVO, MIRA, dan PWSI.

Adapun saat ini status saham BULL belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2011 dan belum melakukan pembayaran denda. Status DAVO belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2011 dan belum melakukan pembayaran denda dan sudah disuspen di seluruh pasar sejak 9 Maret 2012.

Kemudian status MIRA belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2011, dan disuspen di pasar reguler dan pasar tunai sejak 30 Juni 2011. Selanjutnya status PWSI belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2011 dan belum melakukan pembayaran denda dan disuspen di seluruh pasar sejak 4 April 2011. Sementara status TRUB belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2011.

Kemudian soal perubahan jam perdagangan atau dimajukan setengah jam, kata Ito karena ingin

menyelaraskan jam perdagangan bursa Hongkong dan bursa Singapura. “Kita ingin selaraskan dengan mereka agar BEI tidak didikte dengan apa yang terjadi dengan di Hongkong dan Singapura,” ujarnya.

Saat ini, jadwal perdagangan saham di BEI, Senin - Kamis Sesi I dimulai 09.30 - 12.00 WIB. Sesi II 13.30 - 16.00 WIB, sedangkan Jumat Sesi I 09.30 - 11.30 WIB, dan Sesi II 14.00 - 16.00 WIB. (didi)

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…