Kepedulian Perusahaan - Harus Dipercepat Pembentukan Wirausaha Baru

NERACA

Jakarta---Kementerian Koperasi dan UKM mendorong perusahaan-perusahaan besar meningkatkan kepedulianya terhadap pemberdayaan Koperasi dan UMKM di sekitarnya. Apalagi sampai 2014, Indonesia ditarget memiliki wirausaha di atas 2 persen dari total jumlah penduduk. "Proses transformasi ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi penumbuhan wirausaha baru untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional," kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, usai menganugerahkan penghargaan Certificate of Recognition (COR) kepada PT Holcim Indonesia yang dinilai telah berhasil memberdayakan pelaku KUMKM di sekitar perusahaan, di Jakarta, Selasa,10/7.

Lebih jauh Choirul menambahkan kepedulian perusahaan-perusahaan besar ini sebagai bentuk tanggungjawab terhadap masalah sosial.  Karena itu pemberdayaan juga harus memiliki program yang terarah. “Perusahaan ini menaruh perhatian besar pada berbagai persoalan termasuk merancang program pemberdayaan masyarakat di sekitar perusahaan," jelasnya

Pihaknya memberikan penghargaan COR kepada perusahaan terbuka yang saham mayoritasnya (77,3%) itu dimiliki oleh Holderfin BV Ltd yang berpusat di Swiss. Penghargaan diberikan di lokasi Narogong Plant PT Holcim Indonesia Tbk di Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.

Perusahaan semen terbesar ketiga di Indonesia itu dinilai mampu membina hubungan jangka panjang dengan masyarakat serta membantu memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekitar perusahaan. "Dalam pemberdayaan KUMKM di sekitar perusahaan di Cilacap, perusahaan itu bekerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto membentuk skema pendampingan bagi KUMKM yaitu Posdaya," katanya.

Posdaya merupakan program yang mendayagunakan para calon sarjana yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyara (KKN) untuk mendampingi pelaku KUMKM.

 

Sedangkan di kawasan Narogong, Bogor, produsen semen beton dan batu belah itu memfasilitasi pembentukan empat koperasi yakni Koperasi BMT Swadaya Pribumi (bergerak di bidang simpan pinjam), Koperasi Kujang Nusantara Jaya (bergerak di bidang pengelolaan air bersih sumur artesis), Koperasi Kembang Kuning Sejahtera (bergerak di bidang daur ulang sampah), dan Koperasi Wanita Mandiri (bergerak di bidang pembuatan souvenur berbahan baku tepung maizena). "Holcim juga memfasilitasi pembentukan 16 Kelompok Swadaya Membangun Bersama (KSMB)," ujarnya

Selain itu, untuk mengembangkan distribusi pupuk, perusahaan itu menjalin kemitraan strategis dengan para UKM melalui Program Holcim Solusi Rumah. Program itu merupakan bisnis gerai toko bahan bangunan dan konsultasi pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah.

Perusahaan itu bahkan memfasilitasi akses pembiayaan ke perbankan dan memberikan perlindungan asuransi. Saat ini, program itu tersebar di 157 outlet dengan 127 outlet di antaranya dalam bentuk kemitraan waralaba dengan UKM. "Apa yang dilakukan Holcim ini sangat penting artinya bagi upaya menumbuhkan jiwa dan semangat kewirausahaan," jelasnya

Pihaknya berharap sebagai perusahaan besar, kata Choirul, Holcim dapat menularkan budaya perusahaan kepada badan usaha yang dikelola KUMKM.

Sebelumnya, Choirul mengungkapkan tenaga pendamping KUKM mendapat pelatihan soal penerapan standarisasi, sistem manajemen mutu, dan kehalalan produk agar mampu mendorong peningkatan daya saing KUKM di Indonesia. "Pelatihan standarisasi dan kehalalan produk bagi pendamping KUKM ini bertujuan untuk memperkuat daya saing KUKM memasuki penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015," tuturnya. ** rin

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…