Terkait Sistem Pembayaran - BPR Butuh Perluasan Akses

NERACA

Surabaya—Perkembangam Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memerlukan perluasan akses sistem pembayaran untuk mendorong pelayanan kepada masyarakat menengah bawah yang belum mendapatkan akses perbankan. "Dalam rangka penetrasi sistem pembayaran nontunai yang ujungnya berdampak pada peningkatan akses ke lembaga keuangan, perlu dilakukan perluasan akses BPR pada sistem pembayaran," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas di  Surabaya, Senin.

Menurut Ronald, peran BPR masih sangat terbatas dalam pemberian jasa sistem pembayaran sehingga menyebabkan kurang optimalnya BPR dalam menyediakan layanan kepada masyarakat, khususnya terkait transfer dana. "Sementara kebutuhan nasabah agar transaksi keuangan dapat berjalan dengan aman dan lancar merupakan potensi bisnis dan layanan yang tidak boleh diabaikan oleh BPR," terangnya

Terkait dengan layanan sistem pembayaran, Ronald menjelaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan masih banyak kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi atau melakukan perpindahan dana secara aman dan lancar baik dari sisi waktu maupun biaya.

Selain itu, kata Ronald, masih ditemukan adanya pengelolaan dana untuk kegiatan transfer yang kurang efisien oleh BPR karena BPR harus melakukan penempatan giro di beberapa bank umum dan pembuatan virtual account untuk nasabah BPR. "Hal yang perlu memperoleh penanganan segera adalah adanya transaksi pembayaran yang kurang aman di tengah masyarakat melalui BPR dengan menggunakan sarana cek putih," ujarnya.

Untuk itu, dalam rangka keperluan pemindahan dana dengan tetap menginduk pada bank umum, Bank Indonesia memperkenalkan layanan yang dinilai paling tepat dari sisi jumlah dana dan pergerakan dana, yaitu Sistem Transfer Kredit Elektronik. "Melalui layanan ini diharapkan eksistensi dan daya saing BPR juga dapat diperkuat, yang selanjutnya mampu mempertahankan loyalitas nasabah dan mampu memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat yang belum tersentuh," ujar Ronald.

Dikatakan Ronald, bank umum yang memiliki sumber dana relatif lebih besar dan dukungan teknologi yang memadai diharapkan dapat menjalin sinergi dengan BPR yang memiliki keunggulan pengalaman dan sebaran jaringan kantor untuk dapat melayani UMKM yang tersebar di pelosok negeri.

Ronald menambahkan bank umum yang bertindak sebagai bank induk dalam sistem transfer kredit elektronik dapat memetik manfaat berupa peningkatan citra bank dalam penyediaan jasa sistem pembayaran dan sekaligus peningkatan fee base income dari kegiatan transfer dana yang dilakukan bekerja sama dengan BPR.

Dengan adanya sistem ini, maka nasabah BPR dapat melakukan transfer dana kepada nasabah BPR lainnya bahkan kepada nasabah bank umum serta meningkatkan perputaran uang dan menurunkan biaya perekonomian.

Untuk sementara, terkait dengan implementasi program Sistem Transfer Kredit Elektronik di wilayah Jawa Timur, bank umum yang menjalankan fungsi sebagai apex BPR pada masa aplikasi penuh bulan Oktober mendatang adalah Bank Jatim. "Sinergi yang erat di tengah keluhan adanya persaingan antara bank umum dan BPR di pasar mikro, malah ditunjukkan dalam bentuk positif di Jawa Timur," ucapnya

Bank Jatim pada masa uji coba ini akan mengayomi 18 BPR dan sebelumnya ada sekitar lima daerah yang sedang mengajukan masa inisiasi untuk sistem ini, yaitu Sumatera Barat, Riau Kepri, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.

Wilayah Jawa Timur terpilih untuk penerapan sistem ini untuk pertama kalinya karena jumlah transaksi kredit di wilayah Surabaya, kedua tertinggi setelah Jakarta, baik secara volume sekitar 99.429 transaksi maupun nominal senilai Rp1,49 triliun dengan jumlah UMKM juga salah satu terbanyak di Indonesia. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…