Korban Lumpur Hari Suwandi - Tanah dan Rumah Sudah Dilunasi

NERACA

JAKARTA-- Gerakan jalan kaki dari Sidoarjo hingga ke Jakarta yang dilakukan korban semburan lumpur Sidoarjo, Hari Suwandi (44 tahun) diduga lebih banyak mencari sensasi ketimbang sekedar perjuangan. “Sebab harapan korban lumpur adalah lunasnya pembayaran asset mereka, bukan gerakan seperti ini. Dan faktanya, semua asset Suwandi sudah dibayarkan,” kata Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Sidoajo (GKLL) Khairul Huda dan mantan Ketua Pansus Lumpur Sidoarjo, Emir  Firdaus, Selasa (10/7) menanggapi aksi jalan kaki yang dilakukan Hari Suwandi dan seorang rekannya.

Menurut Khairul, tanah dan bangunan ilik keluarga Hari Suwandi seluruhnya sudah dielesaikan tahun 2009. Gerakan Hari Suwandi ini pun tidak mewakili seluruh korban lumpur. “Saya menyebutkan dimotori oleh LSM yng tidak bertanggungjawab,” tegasnya

Ihwal pembayaran jual beli aset milik keluarga Hari Suwandi, Huda menjelaskan, harta milik keluarga Hari Suwandi berupa tanah seluas 75,30 meter persegi dan luas bangunan 54 meter persegi. Untuk tanah, dibayar sebesar Rp75.340.000  dan untuk bangunan Rp 81.000.000. Total yang dibayarkan sebesar Rp156.340.000.  “Pelunanasan dilakukan November 2009, uang ditransfer  oleh PT Minarak Lapindo Jaya pada isteri Hari Suwandi. Lalu, kenapa sekarang dia bikin sensasi? Pasti ada sesuatu yakni politisasi,” ujar Huda.

Pandangan serupa dikemukakan mantan Ketua Pansus lumpur Sidoarjo Emir Firdaus. Menurut politisi PAN ini, PT Minarak Lapindo sudah membayar jual beli asset milik keluarga Hari Suwandi, sudha dibayarkan pada 2009. “Saya yakin ini politisasi. Mengapa baru kali ini dia jalan kaki sejauh itu. Mestinya dia mengucapkan terima kasih karena kewajiban Lapindo sudah ditunaikan,” ujarnya

Emir mengungkapkan komitmen  Keluarga Bakrie sangat tinggi, dan sudah dibuktikan dengan pembayaran yang jumlahnya sangat besar. “Apalagi pembayaran itu kan sistem jual beli, bukan kewajiban sebagai putusan pengadilan mislanya. Kita harus hormati komitmen Keluarga Bakrie ini,”kata Emir **cahyo 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…