Kasus Dhana Widyatmika - Hitung Kerugian Negara Harus Libatkan BPK

NERACA

Jakarta -Penghitungan kerugian negara tanpa melibatkan auditor resmi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai tidak sah. Karena itu Jaksa Penuntut Umum dinilai tak profesional. “Terkait kasus ini, sama sekali tidak dilakukan audit dari BPK,” kata kuasa hukum Mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika, Daniel Alfredo di Jakarta,Senin (09/07).

Daniel menegaskan dakwaan jaksa penuntut umum tidak jelas dan tidak bisa dipahami kemudian Kuasa Hukum meminta sidang membatalkan dakwaan demi hukum. “Terdakwa bersyukur ketidakjelasan itu sebagai jawaban atas doa dan kesabarannya menghadapi gelombang serta badai pernyataan yang merusak harkat martabatnya. Dia nyaris tidak pernah membantah secara terbuka. Dia hanya menyerahkannya pada Sang Khalik," tambahnya

Lebih jauh Daniel malah mempertanyakan tentang ketidakjelasan dakwaan terhadap kliennya. Kerugian keuangan negara dalam kasus kliennya tidak jelas. “ketidakjelasan dakwaan ini terkait kerugian negara sebesar Rp 1,28 miliar atau hanya bunga sebesar Rp 241 juta. Tidak ada kejelasan, hanya spekulatif penuntut umum mengajukan dakwaan terhadap kliennya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa Dhana dengan tiga dakwaan sekaligus. Pertama terkait penyelesaian masalah pajak kurang bayar PT Kornet trans Utama pada tahun pajak 2002. Kemudian dakwaan yang kedua, waktu bekerja di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran Dhana diduga melakukan percobaan pemerasan terhadap PT Kornet Trans Utama. Dakwaan Ketiga, Dhana melakukan pencucian uang dimana dia menggunakan uang hasil korupsi dengan berinvestasi di antaranya dengan reksadana, investasi properti dan investasi jual beli mobil di PT Mitra Modern Mobilindo. **mohar

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…