Utang Pemerintah Ke Pertamina Capai Rp21,15 Triliun

NERACA

Jakarta---Pemerintah memiliki utang kepada PT Pertamina senilai Rp21,15 triliun, yang meliputi penggantian biaya subsidi BBM, penggantian biaya program konvensi minyak tanah ke LPG, dan utang dari TNI/Polri atas penjualan BBM. “Perlakuan utang itu tidak sama dengan perusahaan lain disebabkan oleh kendala yang dihadapi pemerintah, antara lain penggantian subsidi yang dianggarkan oleh Kementerian Keuangan lebih kecil dari realisasi penyaluran,” kata Sekretaris Kementerian BUMN Wahyu Hidayat di Jakarta, Senin,9/7

Lebih jauh kata Wahyu, Kementerian ESDM memiliki keterbatasan dalam menambah alokasi anggaran untuk biaya penggantian program konversi minyak tanah ke LPG yang telah dilaksanakan oleh Pertamina berdasarkan penunjukan Menteri ESDM tanggal 27 Desember 2007. "Serta anggaran yang dimiliki oleh TNI/Polri atas pemakaian BBM lebih kecil dari realisasi dan tidak dapat membayar utang karena sangat tergantung pada DIPA tahun berjalan," tambahnya

Piutang Pertamina kepada pemerintah, antara lain piutang konversi minyak tanah ke LPG 3 kg sekitar Rp2,98 triliun, kekurangan bayar subsidi BBM JBT dan LPG 2010-2011 sekitar Rp8,43 triliun, dan perkiraan outstanding puitang TNI sampai akhir 2012 sebesar Rp9,80 triliun.

Menyoal subsidi PT PLN Persero, Wahyu menambahkan berdasarkan nota keuangan dan RAPBN-P 2012, subsidi listrik sekitar Rp93,50 triliun, yang terdiri dari subsidi tahun berjalan Rp89,55 triliun, kekurangan tahun 2010 hasil audit BPK RI sebesar Rp4,5 triliun, kekurangan tahun 2011 (unaudited) sebesar Rp3,50 triliun. "Jumlah angka tersebut dikurangi oleh 'carry over' subsidi 2012 sebesar Rp4,50 triliun," katanya.

Kebutuhan subsidi listrik tahun anggaran 2012 yang disampaikan oleh Kementerian ESDM pada raker Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR adalah sebesar Rp89,55 triliun, dengan asumsi ICP semula 90 dolar AS per barel menjadi 105 dolar AS per barel, sedangkan yang dianggarkan dalam APBN-P tahun anggaran 2012 sekitar Rp64,97 triliun, termasuk kekurangan subsidi 2010 sekitar Rp4,5 triliun.

Ditenpat terpisah, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengungkapkan, produksi minyak bumi dan kondensat pada 2012 hanya mencapai 860.000-870.000 barel per hari atau meleset dibandingkan kuota APBN sebesar 930.000 barel per hari. "Kami perkirakan produksi minyak hanya 860.000-870.000 barel per hari," ungkapnya

Menurut Rudi, perkiraan tersebut berdasarkan rata-rata produksi sampai semester pertama 2012 yang mencapai 877.077 barel per hari. Produksi tersebut turun dibandingkan kuartal pertama 2012 yang rata-rata 883.737 barel per hari.

Selain itu, lanjut Rudi, pada 2011, produksi minyak hanya mencapai 902.000 barel per hari. "Dengan asumsi penurunan produksi empat persen per tahun, maka target 860.000-870.000 barel per hari sudah cukup realistis," tuturnya

Untuk konsumsi bahan bakar minyak, menurut Rudi, konsumsi sampai akhir 2012 bisa mencapai lebih dari 42 juta kiloliter.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Ibrahim Hasyim mengatakan, sampai semester pertama 2012, konsumsi BBM sudah mencapai 21,6 juta kiloliter atau berlebih empat persen dari kuota periode sama 20,7 juta kiloliter. "Sampai akhir tahun 2012, kami perkirakan mencapai 44 juta kiloliter kalau tidak dilakukan upaya apapun," paparnya

Namun, lanjut Rudi, kalau pelarangan kendaraan pertambangan dan perkebunan berjalan efektif, maka konsumsi bisa lebih rendah 44 juta kiloliter. "Kami harapkan proyek BBG (bahan bakar gas) juga berjalan, sehingga mengurangi premium," pungkasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…