Ketika Pandan Wangi Makin "Pulen" di Pasar Dunia

NERACA

 

Cianjur - Butir-butir beras itu berbentuk bulat panjang. Pada bagian tengah butir-butir beras terdapat titik kapur yang berwarna keputihan. Bila dicium baunya terasa wangi, seperti wangi pandan.  Itulah beras Pandan Wangi,  bukan wangi karena aroma daun pandan. Beras Pandan Wangi merupakan salah satu ciri khas yang dimiliki kota Cianjur.

Padi Pandan Wangi adalah salah satu varietas padi lokal khas Cianjur,yang ditanam di daerah Kecamatan Cibeber, Desa Cisalak/Mayak. Pada tahun 1970-an dikenalkan oleh seorang pedagang beras dari Warungkondang bernama H. Jalal ke sebuah restoran di Jakarta. Karena keharumannya,  saat itu juga dikenal dengan nama Beras Harum.

Pada tahun 1980-an, beras Pandan Wangi mulai dikenal dipasaran di Jakarta, kualitas beras terbaik dengan warna serta rasa yang sempurna dengan aromanya memberikan citra rasa tersendiri yang tidak mungkin ditemukan dari jenis beras lain di Indonesia. Pada umumnya, beras Pandan Wangi sangat disukai oleh konsumen menengah ke atas, terutama para pejabat istana setara menteri,  sehingga diberi nama Beras Menteri. Karena harga berasnya cukup mahal bisa dua kali lipat harga beras biasa.

Perkembangan Terhambat

Penanaman padi Pandan Wangi memerlukan persyaratan iklim, ketinggian tempat, dan jenis tanah yang sangat lokalitas, sehingga bagi daerah-daerah lain pertumbuhan dan hasilnya kurang baik.  Selain itu,  karena perkembangan kebutuhan beras sangat tinggi, dan program peningkatan produksi beras Nasional terus dipicu, perkembangan padi Pandan Wangi terhambat, dan bahkan terus berkurang mulai tahun 2000 hingga sekarang.

Walaupun keberadaannya sangat terbatas, masih bisa mempertahankan nama Cianjur di pasaran beras Nasional, sehingga banyak yang menggunakan nama Pandan Wangi sebagai merek dagang beras. Lahan pertaniannya yang cukup luas hampir di semua daerah di Cianjur terutama pedesaan,  sehingga dapat ditemukan dengan mudah di berbagai tempat yang menjual bahan pangan atau suvenir sekalipun. Lahan terluas ada di daerah Warungkondang.

Mengingat usia persemaian lebih lama dari padi jenis varietas unggul nasional, seperti Ciherang atau IR-64, serta masa panen baru bisa dilakukan 145-155 hari. Praktis dalam setahun tanaman padi Pandan Wangi hanya bisa ditanam dua kali dalam setahun. Proses budidaya padi Pandan Wangi sedikit berbeda dengan varietas lain, misalnya dalam hal pemupukan. Dosis pupuk yang digunakan tidak boleh terlalu banyak kandungan natrium (N)-nya karena batang bisa roboh akibat ciri tanamannya yang memang tinggi hingga 150 centimeter.

Penggunaan pupuk yang dianjurkan hanya 200-250 kg per hektar, dengan perincian urea sebanyak 100-150 kg, SP-36 (75 kg), dan selebihnya KCl. Pemupukan dasar dilakukan pada umur 10-15 hari setelah tanam (hst), pemupukan susulan pertama usia 25-30 hst, dan pemupukan susulan kedua usia 62-67 hst. Jarak tanam diatur 30 cm x 30 cm atau 35 cm x 35 cm. Pengaturan air dilaksanakan pada usia 25-30 hst sebagai pengeringan pertama,  60 -70 hst pada pengeringan kedua, dan umur 130 hst pengeringan ketiga menjelang panen. Penggunaan pestisida juga dijauhi.

Keluhan Petani

Namun, dibalik itu tetap ada keluhan dari sisi petani,  yaitu ongkos produksinya tinggi dan hanya bisa menanam dua kali setahun, petani padi Pandan Wangi Cianjur tetap di posisi tawar rendah,  terutama ditampung oleh para tengkulak. Harga gabah kering giling (GKG) Pandan Wangi di tingkat petani sulit naik, meski kebutuhan meningkat dan harga di pasaran terus melambung. Melihat umur padi lebih lama, biaya produksi khususnya perawatan juga lebih besar.

Selain itu,  luas lahan sawah produktif yang potensial ditanami padi pandan wangi seperti di kawasan Warungkondang dan Gekbrong Kabupaten Cianjur, akhir akhir ini mulai terbatas sehingga dikhawatirkan akan mengancam keberadaan padi yang menjadi varietas unggul khas Cianjur. Salah satu upaya melestarikan dan melindungi padi Pandan Wangi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan membeli lahan milik perorangan warga supaya bisa tetap dipertahankan sebagai lahan yang ditanami Pandan Wangi.

Bupati kota Cianjur Tjetjep Muchtar Sholeh mengatakan, areal sawah yang bisa ditanami Pandan Wangi seluas 5. 000 hektar, tetapi hanya 20% yang dapat ditanami dari luasan tersebut. Produksi rata-rata per hektar dalam sekali panen bisa mencapai 6 hingga 7 ton beras Pandan Wangi.  Pihaknya sedang memproteksi lahan untuk sawah bagi padi jenis Pandan Wangi agar tidak dialihfungsikan. "Pemkab punya konsep ke depan bahwa area sawah Pandan Wangi yang ada di Desa Warungkondang akan dipertahankan,  paling tidak nanti akan jadi aset daerah, sebab kalau tidak dibeli oleh Pemkab maka lahan ini akan habis, " jelasnya saat ditemui wartawan,  akhir pekan kemarin.

Sistem Resi Gudang

Keberadaan Sistem Resi Gudang (SRG) di Kabupaten Cianjur juga diharapkan bisa menjadi sarana perlindungan padi Pandan Wangi. Sebab,  SRG merupakan salah satu instrumen penting dan efektif dalam sistem pembayaran perdagangan. Manfaat yang diperoleh dengan adanya SRG bagi petani antara lain bisa mendapatkan harga lebih baik dengan tunda jual ketika harga rendah. Kemudian mendapatkan kepastian mutu dan kuantitas, karena komoditi yang disimpan di gudang diuji LPK (penguji mutu sesuai dengan standar nasional Indonesia).

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan pun menginginkan padi Pandan Wangi sebagai ikon unggulan khas Kabupaten Cianjur bisa menjadi produk nasional dan internasional. Sebab, padi Pandan Wangi merupakan varietas unggulan yang tidak sembarang tempat bisa ditanam dan tumbuh. Menurut dia, beras Pandan Wangi memiliki pencitraan yang luar biasa yang akan membantu ekspor Indonesia meningkat.

Dirinya akan mencari jalan keluar untuk membantu meningkatkan produksi beras Pandan Wangi. Salah satunya bekerja sama mengadakan penelitian dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mempercepat masa panen atau memperluas lahan pertanian. Karena keberadaan beras Pandan Wangi sebagai produk daerah harus dipertahankan.

Lestarikan Pandan Wangi

Upaya melestarikan Pandan Wangi ini harus berangkat dari bawah terlebih dahulu. Selain memberikan pemahaman pada pihak petaninya juga memberikan jaminan yang baik yaitu dengan meningkatkan kesejahteraan petaninya,  dengan meningkatkan harga berasnya sehingga petani bisa senang menanam Pandan Wangi. Sangatlah penting memperbaiki atau mengontrol pasar padanwangi ini. Terutama, mencegah rusaknya pasar beras Pandan Wangi karena banyak melakukan labelisasi pada sejumlah produk beras lainnya, maka beras ini harus dijamin mutunya 100% asli.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki segi usaha tani maupun tata niaga Pandan Wangi. Pertama, petani padi Pandan Wangi harus membuka diri untuk menerima dan mencari masukan dari instansi terkait dan Pemerintah terutama tentang teknik budidaya yang efisien dan efektif, tujuannya agar dapat menghemat biaya tunai yang dikeluarkan.

Kedua,  pemerintah harus menggalakkan dan mengembangkan kembali pembentukan kelompok tani dengan jalinan mitra usaha antar petani,  dalam hal ini kelompok tani, dengan salah satu pedagang besar. Setelah itu, Pemda harus memberikan rangsangan berupa insentif kepada petani, kelompok tani, atau gabungan kelompok tani yang berprestasi dalam berusahatani padi Pandan Wangi baik dari aspek budidaya dan tataniaganya, sehingga banyak petani yang ingin berusahatani pandan wangi.

Ketiga, Pihak pemerintah harus mendorong para petani yang sudah tergabung dalam suatu kelompok tani dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) untuk melakukan fungsi-fungsi tataniaga,  sehingga dapat meningkatkan nilai jual produknya.

BERITA TERKAIT

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…

Permenperin 6/2024 Bangun Industri Elektronik Nasional

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para produsen yang telah berinvestasi di…

KKP Pastikan Stok Ikan Aman Jelang Idul Fitri 1445 H

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin pasokan dan stok ikan nasional mencukupi permintaan menjelang Idul Fitri 1445…