Terkait CSR - BRI Kucurkan Rp3 Miliar Untuk Perikanan

NERACA

Purwakarta-- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) berupaya meningkat program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) atau yang lebih dikenal corporate social responsibility (CSR) di daerah pedesaan, termasuk pengembangan budidaya ikan nila air tawar.

Corporate Secretary Bank BRI, Muhammad Ali mengungkapkan BRI menggelontorkan dana sebesar Rp3 miliar untuk melestarikan alam dalam bentuk kegiatan penebaran ikan nila di salah satu danau yang berada di lingkungan kawasan bukit Indah Purwakarta. “Kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk kegiatan Corporate Sosial Responsibility (CSR) di bidang pelestarian lingkungan,” terangnya.

Kegiatan tebar ikan kali ini bertujuan untuk membantu keseimbangan ekosistem danau yang biasanya terganggu oleh gulma air, contohnya eceng gondok. Untuk itu, ikan yang dipilih untuk ditebar adalah jenis ikan nila (orechromis niloticus) yang mempunyai karakteristik pemakan gulma sehingga dapat mengendalikan pertumbuhan gulma yang dapat mengganggu ekosistem perairan. "Kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan bina lingkungan BrI yang sumber dananya diambil dari penyisihan laba bank BRI," tambahnya.

Berdasarkan data Maret 2012, Per Maret 2012, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) sebesar Rp55 miliar. Dana sebesar itu terdiri dari realisasi Bina Lingkungan di bidang pembangunan saran umum sebesar Rp3 miliar, bantuan bencana alam sebesar Rp150 juta, pendidikan Rp20 miliar, bidang kesehatan Rp26 miliar, pembangunan sarana ibadah Rp28 miliar, dan bidang pelestarian lingkungan Rp3 miliar.

Sebagai bagian tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat, BRi juga menggandeng wartawan dan keluarganya untuk melestarikan alam dalam bentuk kegiatan penebaran ikan nila di salah satu dana yang berada di lingkungan kawasan Bukit Indah Purwakarta. "Jumlah ikan nila yang ditebar sebanyak setengah ton," tukasnya. **kam

 

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…