Kinerja Belum Optimal - Menperin: Industri Penunjang Migas Terbelit Masalah

NERACA

 

Batam – Kementerian Perindustrian menilai kinerja industri penunjang untuk sektor minyak dan gas (migas) belum optimal. Padahal industri ini sangat penting untuk menopang industri migas yang diharapkan semakin memiliki daya saing di tingkat dunia.

“Sejumlah masalah masih membelit industri penunjang Migas di Indonesia. Padahal jika industri penunjang Migas ini bisa dikembangkan secara optimal, industri dalam negeri mempunyai daya saing yang tinggi ditingkat global,” ungkap Menteri Perindustrian,MS Hidayat saat menghadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kementerian Perindustrian dengan Instansi Terkait dan Dunia Usaha dan instansi terkait yang bertema Optimalisasi Potensi dan Daya Saing Industri Penunjang Migas Nasional, di Batam, akhir pekan lalu.

Lebih jauh lagi Hidayat mengungkapkan, ada beberapa masalah yang dihadapi industri penunjang Migas ini, diantara lainnya adalah sebagian besar bahan baku masih harus diimpor.Sehingga dalam proses pengadaannya seringkali dikendalikan oleh eksportir bahan baku di luar negeri yang juga merupakan produsen barang yang sama dengan barang yang diproduksi di dalam negeri. Hal ini menjadi ancaman serius pada industri dalam negeri akibat lonjakan impor produksi terjadi antara lain pada industri Casing Tubing, Pipa Salur, dan sebagainya.

Yang kedua, menurut  mantan ketua Kadin ini, sampai saat ini struktur penunjang Migas belum cukup sehingga daya saing produk penunjang Migas relatif rendah. Kemudian, ketersediaan energi masih kurang terutama gas untuk keperluan proses produksi seperti heat treatment dan selain itu harga gas juga masih mahal.

Hidayat juga mengungkapkan kalau sampai saat ini, komitmen penggunaan produksi dalam negeri pada operasi (eksplorasi dan produksi) migas dinilainya belum cukup optimal. Masalah lainnya adalah kebijakan China yang memberikan insentif dan subsidi yang besar kepada pelaku industrinya yang berorientasi ekspor sehingga membuat harga produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor asal China. Diikuti dengan membanjirnya produk impor di dalam negeri akibat pengalihan pasar ekspor China karena adanya tindakan pengamanan industri oleh negara-negara lain.

Terakhir, terjadinya transhipment barang jadi asal China tujuan ekspor yang transit di Batam untuk mendapatkan Certificate of Origin oleh pelaku usaha di Batam sehingga mengganggu kegiatan ekspor bagi industri yang benar-benar melakukan produksi di Indonesia. "Di samping itu, hal tersebut juga dikhawatirkan akan masuk ke pasar dalam negeri secara ilegal sehingga akan mendistorsi pasar di dalam negeri," tukasnya.

Untuk memperkuat struktur industri penunjang migas, Hidayat mengimbau pelaku industri hilir agar bisa mengutamakan penggunaan bahan baku yang sudah diproduksi di dalam negeri. Sehingga, ujarnya, harus bersikap proaktif dari pemerintah dan pelaku usaha terkait. Pemerintah, kata dia, akan terus berupaya menerapkan non tarif  barier dan law enforcement yang merupakan cara ampuh untuk menanggulangi impor di pasar domestik. "Kalau sudah memenuhi ketentuan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) nanti akan diwajibkan penggunaan produk tersebut. Bukan imbauan tapi wajib," tegas Hidayat.

Produk Minimal

Di samping itu, Menperin juga menuturkan dari sisi kemampuan saat ini,hampir semua perusahaan dalam negeri sudah mampu memproduksi seluruh spesifikasi produk minimal yang dibutuhkan dalam kegiatan operasi Migas.Jumlah perusahaan industri penunjang Migas dalam negeri yang telah beroperasi dalam kegiatan operasi Migas nasional mencapai 2.883 perusahaan.

Terdiri dari 749 perusahaan jasa pemboran, inspeksi dan transportasi, 2.000 perusahaan jasa konsultan kegiatan operasi Migas serta 134 perusahaan yang memproduksi barang dan peralatan penunjang Migas seperti Wellhead, Christmastree, Chemical Pemboran, Pipa Salur, Rig, Platform, OCTGN, Pumping Unit, Valve, Ketel Uap, dan peralatan lainnya.

"Dari 134 perusahaan yang memproduksi barang dan peralatan penunjang Migas tersebut, dari sisi kemampuan produksi, hampir semua perusahaan telah mampu memproduksi seluruh spesifikasi produk minimal yang dibutuhkan dalam kegiatan operasi Migas," katanya.

Selain itu, industri Wellhead juga saat ini sudah mampu memproduksi Wellhead dan Christmastree dengan spesifikasi tinggi walaupun masih menggunakan bahan baku impor. Industri OCTG lokal juga menurutnya sekarang sudah mampu melakukan proses produksi terintegrasi mulai dari Heat Treatment, Threading dan Upsetting walaupun masih menggunakan bahan baku Green Pipe impor.

"Industri ini pun sudah melakukan R n D dan menguasai teknologi serta mengembangkan produk Premium Connection untuk tujuan pasar domestik dan ekspor," sambung MS Hidayat.

Sedangkan di bidang jasa pemboran, lanjut dia, perusahaan-perusahaan dalam negeri juga telah berkemampuan melakukan pemboran dengan kapasitas Rig sampai dengan 2.000 Horse Power (HP).

Di tempat yang sama, Koordinator Ketua Dewan Pembina Gabungan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi,Pandri Prabowo mengeluhkan lonjakan impor produk jadi sehingga menjadi ancaman serius bagi pengusaha lokal. Pandri, menuturkan ada beberapa jenis yang mengalami lonjakan impor produk jadi, antara lain selubung sumur, pipa produksi, pipa salur, dan sejumlah produk penunjang migas lainnya."Produk kami mau tidak mau terganggu dengan kehadiran impor produk jadi beberapa tahun ini," tuturnya.

Oleh karena itu, Pandri meminta pemerintah terkait menyelesaikan permasalahan tersebut, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pandri menambahkan pihaknya meminta komitmen penggunaan produksi dalam negeri pada operasi migas, mulai dari eksplorasi hingga produksi.

Selama ini, Pandri mengungkapkan, industri migas belum optimal dalam menggunakan produk dalam negeri. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No.15/2011 mengenai barang yang wajib digunakan. "Kami meminta pemerintah industri mewajibkan industri migas menggunakan produk dalam negeri," tutupnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…