Kebutuhan dan Pasokan Tak Seimbang - Masalah Tata Niaga Gula Jadi Ritual Tahunan

NERACA

 

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menilai masalah pergulaan nasional diakibatkan oleh tidak seimbangnya antara suplai dan permintaan. Seringkali terjadi kekurangan suplai sementara permintaannya lebih banyak, kemampuan Pemerintah menangani tata niaga pergulaan nasional belum memperlihatkan adanya perbaikan dari tahun ke tahun.

“Kemampuan pemerintah menangani mulai dari produksi, perdagangan, hingga distribusinya belum begitu baik. Setiap tahun permasalahannya sama, seperti ritual tahunan saja. Pasokan kurang, harga tinggi, tuding menuding terjadi antara lembaga, Kementerian, PTPN, dan produsen gula rafinasi, sudah 6 tahun tidak bisa tertangani dengan baik,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur melalui keterangan tertulis yang di terima Neraca, akhir pekan kemarin.

Menurut Natsir, kemampuan PTPN sebagai produsen gula terbesar  untuk melayani kebutuhan gula nasional jauh dari harapan dan Dewan Gula Indonesia (DGI) sebagai lembaga yang menghimpun pelaku pergulaan nasional juga tidak mampu menjalankan fungsinya. “Ditambah lagi fungsi pengawasan panja (panitia kerja) gula DPR RI yang kurang optimal, dan KPPU sulit membongkar kartel gula,” lanjutnya.

Tidak Transparan

Sanksi perembesan gula kristal rafinasi oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, dinilai tidak transparan dan tidak tegas yang akhirnya mengakibatkan kebutuhan gula di daerah sulit terpenuhi dan harga yang tinggi. “Kebutuhan gula setiap provinsi bervariasi antara 50 ribu ton sampai 150 ribu ton, pengaturan gula masih sentralistik dari pemerintah pusat, inilah kompleksitas carut marut pergulaan nasional, sehingga selalu menjadi bahan spekulasi,” ungkap Natsir.

Untuk mengurangi permasalahan pergulaan nasional, lanjut dia, ada beberapa hal yang harus menjadi fokus perhatian antara lain pertama, pengadaan gula komsumsi  untuk kebutuhan daerah perlu diatur oleh Pemda, Kadin dan Apegti (Asosiasi Pedagang Gula dan Terigu Indonesia), mengenai pengadaannya didatangkan dari dalam negeri atau impor. “Distribusi ke konsumen harus diawasi Pemda. Pemda bertanggung jawab kalau terjadi kelangkaan dan harga gula yang tinggi, pemerintah pusat hanya mengatur kebituhan alokasi nasional tiap daerah,” ujarnya.

Kedua, Kementerian Perindustrian agar membuka izin industri gula rafinasi di kawasan timur indonesia (KTI), sehingga pelaku gula yang lain bisa berinvestasi membangun industri gula rafinasi. “Sudah saatnya produsen gula rafinasi di KTI yang sudah ada selama ini tidak dilindungi lagi,” kata Natsir.

Ketiga, kebutuhan gula komsumsi untuk daerah perbatasan melalui impor dari negara tetangga harusnya dapat terpenuhi, sehingga NKRI tetap terjadi, masyarakat perbatasan jangan dibebani dengan urusan yang sulit untuk mengatasi kebutuhan pangan gula.

“Saya kira Pemerintah Pusat memahami persoalan gula nasional, namun keinginan untuk membenahi pergulaan nasional tidak mampu, karena sarat dengan kepentingan, dan peran Pemerintah Pusat sangat besar,” pungkas Natsir.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…