Dicurigai Citibank Tahu Perilaku Debt Colectornya - Nasabah Utang Rp68 Juta Tewas

Nasabah Utang Rp68 Juta Tewas

 Dicurigai Citibank Tahu Perilaku Debt Colectornya

 Jakarta,

 Pihak Citibank tetap harus mempertanggungjawabkan kasus pembunuhan nasabahnya Irzen Octa yang  dilakukan oleh seorang karyawan dan karyawan perusahaan outsourching penagih hutangnya (debt collector). Intinya, Citibank tak bisa berkelit. “Saya rasa tidak mungkin Citibank tak tahu perilaku para debt collector dalam menangih utang nasabah,” kata Praktisi Hukum Perbankan, Frans Hendra Winata  kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/4)

 Oleh karena itu, kata Frans, segala konsekuensi dan tanggungjawab ada di pihak bank. Kalau Citibank sampai terbukti menyuruh melakukan tindak kekerasan, maka hukuman terhadap Citibank akan jauh lebih berat dari pelaksananya. “Intinya, Citibank dianggap membiarkan cara kerja kekerasan seperti selama ini dipraktekkan, maka pembiaran ini juga merupakan pelanggaran pidana,” jelasnya.

  Pihak aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas hal ini apa kah ada perintah, pembiaran. “Ini tindakan criminal luar biasa karena dilakukan di kantor Citibank.. Jika perilaku seperti ini siapa yang berani menyelesaikan hutangnya datang ke kantor Citibank?Takut semua nasabah,” tegasnya.

 Dirinya yakin selama ini pihak Bank seperti yang terjadi pada kasus Citibank ini mengetahui cara-cara kekerasan yang digunakan oleh debt collector mereka namun memang selama ini mereka menutup mata. “Selama ini pihak bank selalu seperti tutup mata dan dengan dalih sudah mengoutsoursing” jelasnya.

  Frans menilai Bank Indonesia pun ikut bersalah membiarkan hal seperti ini terus terjadi.”Ini bukti bahwa selama ini hal itu dibiarkan, padahal dalam aturan BI menggunakan jasa debt collector ini dari dulu tidak boleh.

 Disisi lain, Frans mengkritik perbankan selama ini juga salah terlalu mudah mengeluarkan Kartu Kredit (KK). Padahal resikonya besar.

 Sementara itu Pengamat Ekonomi, Aviliani mengatakan bank memiliki etika yang sangat ketat. Hanya saja menurutnya seringkali untuk mengefisienkan melaukan out sourcing dimana perilakunya diluar kekuasaan bank. “Ini yang kadang tidak terkontrol yang penting buat bank duitnya balik. Debt collector itu perusahaan lain yang diluar kekuasaan bank,” elasnya.

 Bank Indonesia pun menurutnya sudah punya aturan, terhadap bank tersebut diluar etika yang ada. Dirinya yakin akan ada sankit terhadap Citibank dan tentunya pihak Bank Indonesia pun sudah memanggil Citibank. :Akan ada sanksi, tidak hanya denda, namun juga reputation risk. Ini yang berat buat mereka kalau reputasi bank yang melakukan hal ini tentunya akan buruk,” tegasnya.

 Dirinya pun memberikan saran kepada masyarakat penggunak kartu kredit untuk menggunakan kartu kredit dengan benar. Jangan membuat kartu kredit yang melebihi batasan kemampuan membayarnya. Pihak bank tidak bisa disalahkan kalau memberikan kartu kredit karena jika tidak ada demand juga pihak bank tidak akan mensuplynya. Nasabah lah yang berhati-hati menggunakannya.

 Kepada pihak bank juga lebih hati-hati dalam menggunakan out souching karena resiko reputasi yang tinggi. ”Kalau sudah dapat kartu kredit dari bank lain jangan berikan lagi nasabah yang bersangkutan kan sudah ada online system yang bisa memberikan informasi kepada pihak bank kalau nasabah sudah memiliki hutang di kartu kredit bank lain, jadi tidak perlu diberikan lagi,” tandasnya. **cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…