Bank Diminta Buka Informasi Kejahatan ke Publik

NERACA

Jakarta - Untuk mengurangi risiko kejahatan pembayaran elektronik, BI meminta perbankan di Indonesia segera membuka informasi tentang kejahatan yang mereka alami bukan hanya kepada nasabah tetapi juga kepada publik.

"Sistem seperti ini sudah diterapkan di Jepang, dengan metode ini, terjadi pembelajaran secara terus menerus kepada masyarakat soal aspek kemanan transaksi elektronik dan bank lain dapat melakukan antisipasi jika mengalami kejadian serupa," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas dalam sebuah seminar di Jakarta, Kamis (5/7).

Namun, Ronald menyayangkan bahwa bank-bank di Indonesia seringkali sangat tertutup dalam pelaporan terjadinya kejahatan pembayaran elektronik. "Mereka beranggapan bahwa jika diinformasikan ke publik, masyarakat kemudian tidak percaya pada keamanan bank tersebut," ujarnya.

Selain itu, kalangan pengamat perbankan menilai kejahatan di perbankan umumnya akibat sistem perbankan yang lemah dan pengelolaan banknya juga lemah.

Menurut pengamat perbankan Aris Yunanto, regulasi BI belum terlalu kuat untuk melindungi nasabah dari aksi kejahatan yang dilakukan perbankan atau para pegawainya. Sehingga, BI perlu meningkatkan lagi kualitas regulasinya, untuk melindungi nasabah tabungan, deposito, ataupun kredit.

“Ini merupakan bagi kesempatan bagi BI untuk bisa menetapkan regulasi yang lebih ketat dan bisa mengintervensi kejahatan-kejahatan yang dilakukan perbankan,” tandasnya kepada Neraca, kemarin.

Ronald juga mengakui, perilaku manusia adalah titik lemah yang harus diantisipasi. Perilaku yang tidak bertanggung jawab dari sisi perbankan sebagai penyedia layanan ataupun dari sisi nasabah yang cenderung tidak peduli menyebabkan kejahatan pembayaran elektronik menjadi mudah dilakukan.

"Kerawanan yang terakhir adalah lemahnya regulasi dan penegakan hukum," ujarnya.

Keberanian BI

Sementara itu, Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menegaskan, harusnya BI berani membongkar dan memberi sanksi atas segala tindakan kejahatan perbankan. Bukan hanya membongkar kejahatan perbankan dari kasus pencurian identitas saja. Tetapi juga BI harus berani memberi sanksi terhadap bank yang melakukan pembobolan terhadap rekening nasabahnya sendiri, baik bank lokal maupun bank asing.

“Tetapi kan kenyataannya, seperti yang sudah-sudah BI selalu tidak bernyali jika menghadapi bank-bank asing. Makanya, jangan harap jika mereka akan mampu bekerja sesuai harapan kalau berhadapan dengan bank asing. Kecuali jika berhadapan dengan bank lokal, mereka akan sangat tegas menindak bank lokal, dan semua itu harus segera diperbaiki,” ujar Tulus, Kamis.

Menurut Tulus, cara yang paling efektif untuk melindungi nasabah bank adalah adalah dengan menjaga data kerahasiaan nasabah. Tujuannya agar data nasabah ini tidak disalah-gunakan orang lain. “Tapi BI juga harus benar-benar mengaplikasikan UU Perbankan yang diamanatkan pada mereka,” tambahnya.

Jika BI belum melakukan apa yang diamanatkan UU Perbankan tersebut, imbuhnya, maka BI yang harus dirombak. Sementara jika mereka telah melaksanakan apa yang diamanatkan berarti ada yang salah dalam UU Perbankan. Maka dari itu UU Perbankan harus direvisi.

“Kalau tidak, kejahatan perbankan akan terus terjadi. Dan akalu terus seperti ini, jangan harap kampanye ”ayo menabung” yang digembar-gemborkan akan sesuai dengan targetnya. Karena tentunya, dengan adanya kasus-kasus seperti ini calon nasabah akan takut untuk menaruh uangnya di bank,” terang Tulus.

Denny Daruri, Direktur Center for Banking Crisis (CBC) menyebut, salah satu alasan pendirian Otoritas Jasa Keuangan karena lemahnya BI dalam mengawasi perbankan. Terutama yang terkait dengan kejahatan yang dilakukan bank. “Makanya sekarang pengawasan diambil-alih OJK. Mudah-mudahan ke depannya OJK lebih kredibel dan independen dalam pengawasan perbankan,” paparnya.

Ronald menyatakan, hingga Mei 2012, BI mencatat terjadi 1.009 kasus kejahatan perbankan (fraud) yang dilaporkan oleh nasabah dengan total kerugian Rp2,37 miliar. Rinciannya, ada 458 kasus pencurian identitas dengan nilai kerugian Rp545 juta dan 402 kasus kejahatan tanpa menggunakan kartu dengan nilai kerugian Rp1,14 miliar.

Menurut dia, kasus kejahatan tanpa menggunakan kartu atau Card Not Presense (CNP) merupakan kejahatan perbankan terbanyak yang dilaporkan oleh nasabah sepanjang Januari-Mei 2012. “Ada dua kasus yang mendominasi laporan fraud sepanjang tahun ini yaitu pencurian identitas nasabah dan kasus card not presense. Kedua kasus inilah yang paling banyak dilaporkan oleh nasabah,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya telah mengupayakan penanganan kasus-kasus fraud salah satunya yang saat ini sedang dibahas adalah mengenai Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang perlindungan konsumen baik untuk perbankan maupun pelaku sistem pembayaran. “Saat ini sudah ada undang-undang perlindungan konsumen. Kami pun akan terus menaruh perhatian terkait dengan peningkatan perlindungan konsumen guna menjaga terciptanya hubungan yang saling menguntungkan antara investor, nasabah dan lembaga perbankan,” tukasnya.

Upaya pencegahan ini, tambah Ronald, tidak mungkin hanya dilakukan oleh perbankan saja namun juga nasabah harus turut andil untuk bisa memahami mengenai kemungkinan risiko kerawanan dan kelemahan pada sistem elektronik yang digunakan.

“Nasabah yang telah berhati-hati pun bisa saja menjadi korban apabila bank lalai terhadap pengawasan dan upaya peningkatan pengamanan sistem dilakukan secara terus menerus. Jadi antara nasabah dan perbankan perlu meningkatkan kehati-hatiannya,” jelasnya.

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…