Pengadan Pupuk Cair di Kementan - Jika Terbukti Curang, Pemenang Lelang Pupuk Bisa Dibatalkan

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, pemenang tender dekomposer dan pupuk hayati cair, bisa dibatalkan jika dalam pengecekan, pemenang tender terbukti bermasaalah. Kementan menilai, klarifikasi pemenang lelang pupuk itu harus dilakukan untuk menjaga agar kontrak proyek benar-benar bersih dari praktik curang yang tentu saja bakal memicu permasalahan lebih parah.

“Sejak awal, kita sudah minta panitia lelang untuk membuka mata dan telinga lebar-lebar, jangan sampai begitu kontrak justru ada masalah. Jadi harus benar diklarifikasi, apakah pemenang mampu? Dan perusahaan itu, harus tidak sedang dalam masalah. Artinya harus clear dan clean,” kata Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Suprapti, di Jakarta, Kamis (8/7).

Suprapti menyebut, nilai tender dekomposer cair dan pupuk hayati cair itu sebesar Rp 81 miliar, yang dialokasikan untuk enam provinsi di Jawa, dan sekitar 100 kabupaten/kota, yang mengalami degradasi lahan.

Menurut Suprapti, tender tersebut membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan biasanya, dimulai sejak 5 April lalu. Dan untuk analisa dan pengujian mutu saja dibutuhkan waktu 14 hari. Dan secara prosedur, panitia pengadaan juga menjaring perusahaan qualified yang menawarkan harga wajar serta kompetitif. “Pemenangnya itu ada di panitia pengadaan, calon pemenangnya besok (hari ini) diumumkan. Kalau ada pendalaman, maka akan ada waktu sanggah,” paparnya.

Dalam masa sanggah itu,  kata Suprapti, akan dievaluasi lagi apakah mampu menjalankan sesuai proyek dan anggaran yang ditetapkan. Ia menyebut, terkait proses tender dekomposer dan pupuk hayati cair, sudah melewati investasi inspektur jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian, dan sejak awal melalui konsultasi dengan LKPP.

“Kita tidak mau, setelah ditetapkan pemenang justru bermasalah. Dan Komisi IV DPR, yang memiliki kewenangan evaluasi, tentu akan melihat dan mengawasi tender itu,” paparnya. Jadi, kata Suprapti, proses tender ini sudah melalui aturan dan mengikuti peraturan presiden. 

Jatah Proyek

Dihubungi terpisah, Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan, bahwa praktek-praktek kolusi antara kementerian dengan politisi di DPR kerap terjadi. “Meskipun politisi tersebut tidak turun langsung menangani proyek itu, namun orang-orang suruhanya yang bekerja membereskan ‘jatah’ proyek-proyek APBN itu,” paparnya.

Jadi, politisi yang ada di DPR hanya memberikan penekanan saja kepada pejabat di Kementerian terkait. Untuk itu, Uchok berharap keseriusan KPK untuk turun langsung menangani praktik tersebut. Jadi, misalkan adan indikasi dugaan perusahana bermasalah dalam praktek tender pupuk di Kementerian Pertanian maka KPK seharusnya ikut masuk.

Sebelumnya, DPR menyoroti proyek pengadaan pupuk hayati cair di Kementerian Pertanian.  “Saya belum tahu seperti apa hasil tendernya. Saya akan mengawasi seperti apa nanti,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI Romahurmuzy.

Romi panggilan akrab Romahurmuzy, mengaku belum mengetahui terkait adanya pelanggaran dalam penunjukan tender pengadaan pupuk tersebut. Namun dia berjanji akan menindaklanjut jika ada laporan pelanggaran pengadaan pupuk itu. “Kalau ada kesalahan prosedur sangat mungkin tendernya dibatalkan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, pengadaan pupuk yang diduga bermasalah adalah pengadaan Paket C Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair (Pulau Jawa). Dalam dukumen pengajuan itu adalah 04.4/ADP/Pan/D/4/2012 tertanggal 5 April 2012. Disebutkan pengadaan itu terindikasi rawan permainan dengan salah satu anggota Banggar DPR beinisial T, dikabarkan membekingi salah satu perusahaan peserta tender proyek tersebut.

Perusahaan yang digunakan-pun ternyata pernah digunakan oleh Muhamad Nazaruddin untuk menjebolkan salah satu proyeknya di Universitas Sriwijaya (unsri), yakni PT Daya Mery Persada. “Kalau ada kesalahan prosedur sangat mungkin tendernya dibatalkan,” tegas Romahurmuzy.

BERITA TERKAIT

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…

BERITA LAINNYA DI Industri

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…