Pemerintah Kaji Moratorium Ekspor Gas

NERACA

Jakarta---Pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan moratorium atau penghentian kontrak ekspor gas bumi yang baru dan selanjutnya dimanfaatkan sebesar-besarnya di dalam negeri. “Kami akan semaksimal mungkin melakukan (moratorium ekspor gas) itu," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di Jakarta, Rabu, 4/7

Menurut Evita, pemerintah ingin mengubah paradigma pemanfaatan gas dari sebelumnya hanya sebagai penerimaan negara menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yakni sebagai bahan bakar dan memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.

Lebih jauh kata Evita, pemanfaatan gas sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi akan memberikan dampak berantai (multiplier effect) yang jauh lebih besar dibandingkan hanya sebagai penerimaan devisa negara.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar (FPG) menyerukan kepada pemerintah untuk segera melakukan moratorium atau penghentian ekspor gas.

Anggota FPG DPR, Zainudin Amali mengatakan, sikap fraksinya tersebut dikarenakan gas merupakan komoditas strategis sehingga sudah saatnya pemerintah mempunyai kebijakan gas bumi yang secara tegas dan jelas, berpihak kepada kepentingan nasional. "Kami dari FPG minta pemerintah segera umumkan moratorium ekspor gas dan selanjutnya memanfaatkan gas untuk kepentingan domestik," tambah

Apalagi, lanjut Zainudin yang Wakil Ketua Komisi VII DPR, industri dan pembangkit listrik masih mengalami kekurangan gas.

Anggota FPG DPR lainnya, Dito Ganinduto menambahkan, pemanfaatan gas di dalam negeri juga akan menjadi pengganti BBM baik untuk kendaraan maupun pembangkit yang berharga lebih mahal.

Dengan demikian, lanjutnya, terjadi penghematan subsidi BBM besar-besaran.

 

Pemanfaatan gas di dalam negeri juga akan meningkatkan daya saing industri di dalam negeri dan mendukung program konversi BBM ke BBG untuk kendaraan.

Sementara, Anggota FPG DPR, Satya W Yudha mengatakan, moratorium tersebut juga mesti dibarengi kenaikan harga gas di hulu sehingga meningkatkan penerimaan negara.

Dikataka Satya, tidak ada lagi alasan keterbatasan infrastruktur sebagai penyebab tidak termanfaatkannya gas di dalam negeri. Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada periode 2012-2020, tambahan produksi gas diproyeksikan sebesar 5.118 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari 17 lapangan.

Setidaknya terdapat empat lapangan berskala besar yang akan mulai memproduksi gas bumi. Keempat ladang itu adalah proyek laut dalam Chevron Indonesia Company dengan target produksi pada 2014 sebesar 830 MMSCFD, Blok Masela yang dioperasikan Inpex Corporation sebesar 400 MMSCFD pada 2017, Proyek Tangguh dengan operator BP mulai 2018 sebesar 870 MMSCFD, dan Blok Natuna Timur dengan operator PT Pertamina (Persero) mulai 2020 sebesar 1.000 MMSCFD. **cahyo

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…