KENAIKAN HARGA GAS INDUSTRI 50% - Akibat Kebijakan "Peran Ganda" PT PGN

NERACA

Jakarta – Kementrian ESDM dan Kementerian Perindustrian akhirnya sepakat untuk menaikkan harga gas untuk industri dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar 50%. Kenaikan tersebut bertahap mulai September nanti. Yaitu, sebesar 35%  pada September dan 15%  pada 1 April 2013. Tak pelak, kenaikan harga gas tersebut menuai respon negatif dari pelaku usaha. Bahkan, industri mengaku terpaksa akan menaikkan harga barang produksi jika harga gas naik.

Jurubicara BP Migas Rinto Pudyantoro melihat kondisi tersebut sebagai akibat peran ganda yang dianut PGN, sebagai transporter dan juga trader. “Sebagai transporter, seharusnya harga yang dibebankan kepada industri hilir hanya terdiri dari biaya angkut dan toll fee. Soal harga ini PGN berfungsi sebagai trader”, ungkap dia kepada Neraca, Rabu (4/7).

Tapi ketika terjadi masalah kekurangan volume, lanjut Rinto, PGN berubah menjadi transporter. Seharusnya, kalau mau trader juga, kekurangan volume menjadi tanggungjawab PGN dengan mencari sumber lain. Bukan memilih menaikkan harga di hilir. “Kenaikan tersebut diperkirakan karena PGN juga mengenakan biaya keuntungan atau service cost kepada pembeli hilir”, ujarnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Lilik Asjudiredja. Menurut dia, kenaikan gas sebesar 50% itu artinya pemerintah tidak berpihak pada industri dan semata melihatnya sebagai dagang, mencari keuntungan. Padahal seharusnya, untuk memicu pertumbuhan ekonomi yang baik justru kita harus meningkatkan daya saing industri kita. “Kenaikkan harga gas justru hanya akan menguntungkan pihak asing. Oleh karena itu, DPR akan meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan tersebut”, ujarnya kemarin.

Sejauh ini DPR menilai pemerintah telah memutuskan secara sepihak dan semena-mena, tanpa melihat kebutuhan industri dalam negeri yang menopang pertumbuhan ekonomi. “Boleh saja menaikkan harga gas, tapi jangan sebesar itu, kalau masih ada untung. Bahkan kalau perlu tidak usah dinaikkan”, jelas Lilik.

Sementara Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Franky Sibarani mengakui, masing-masing industri ada yang setuju ada juga yang masih keberatan, tidak bisa disamakan. “Ada yang memang merasakan kenaikan tersebut akhirnya berdampak kepada harga jual produk alias untuk menutupi kenaikan harga gas tersebut. Beberapa pengusaha lebih membebankan kepada end user-nya dalam hal ini konsumen”, papar Franky, Rabu.

Dia juga mengakui bahwa sektor industri akan mengalami penurunan produksi. “Namun, kalau dari sisi pengusaha, yang terpenting itu pasokannya. Masalah mau naik atau tidak, bisa kami bebankan ke konsumen. Sebenarnya tergantung dari produknya, kalau produknya permintaannya tinggi, biasanya industri akan tetap membeli gas, karena kami terikat kontrak”, tukas dia

Industri Setuju

Sedangkan Sekretaris Perusahaan PT PGN Heri Yusup Dia berkilah kalau kenaikan harga gas industri ini karena permintaan di hulu, yaitu Pertamina dan Conoco Philips sebagai produsen gas. Heri juga mengklaim bahwa semua kalangan industri sudah setuju. Sehingga tinggal jalan saja. “Kami tak ambil untung disini sebab yang minta naik dari hulu (Pertamina dan Conoco). Ini beda dengan PLN yang jualan dan juga membuat pembangkit listrik. Kami hanya jualan gas tapi nggak punya sumber gas. Makanya kami beli dari hulu,” ujar Heri kemarin.

Menurut dia, awalnya kedua perusahaan itu ingin harga beli gas naik pada sebesar 200% dan hilir sebanyak 55% pada 15 Mei 2012 lalu, dengan alasan penyesuaian harga. Namun, setelah dibahas bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, PGN, dan asosiasi, maka diputuskan naik pada 1 September 2012 sebesar 50%.

“Itu pun naik bertahap. 35% pascalebaran dan 15% tanggal 1 April 2013. Ini yang naik pertama di hilirnya,” tambah dia. Kendati demikian, Heri berharap sektor hulu ikut naik. “Kami mau mereka (hulu) juga naik bersamaan dengan kenaikkan tahap kedua. Tapi yang proporsional, dibawah 200%,” ungkap Heri.

Selain itu, lanjut dia, kenaikkan juga dibarengi dengan penambahan suplai gas serta penyaluran yang lebih stabil. Karena, sektor industri selama ini mengeluhkan keduanya. 

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…