Terkait Rencana Bangun Gedung KPK - Penggunaan Dana Hibah Masyarakat Perlu Dikonsultasikan

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan untuk menggunakan dana hibah dari masyarakat. Pasalnya belakangan ini banyak dukungan dana dari masyarakat yang mengalir ke KPK untuk membuat gedung baru.

Menteri Keuangan Agus Martowardjo mengungkapkan KPK perlu berinteraksi dengan Kemenkeu terlebih dahulu untuk menggunakan dana hibah masyarakat. "Nantinya KPK harus menindaklanjuti dana hibah tersebut dalam bentuk berinteraksi dengan Kemenkeu atau bisa lebih berhubungan dengan Dirjen Perbendaharaan," ujar Agus saat ditemui seusai Rapat Paripurna yang membahas RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2011 di Gedung DPR Jakarta, Selasa (3/7).

Agus menjelaskan untuk melaporkan dana hibah yang diterima oleh KPK tentunya harus melewati prosedur-prosedur yang ada. Tak hanya itu, lanjut Agus, ketika dana sudah disetujui maka perlu ada perhatian juga. "Seperti contoh bagaimana memperoleh tanahnya, mendesain gedungnya dan semoga nanti proses tersebut bisa menjadi jelas," tukasnya.

Sebelumnya, Kemenkeu telah menganggarkan dalam APBN sebesar Rp 80 miliar untuk pembangunan gedung KPK. Namun karena masih dibintangi maka anggaran tersebut tak bisa cair tanpa ada persetujuan dari DPR. Di sisi lain, KPK meminta persetujuan anggaran kepada DPR Komisi III untuk bisa mempunyai gedung baru mengingat gedung yang saat ini dihuni oleh hampir 730 pegawai KPK sudah over kapasitas. Namun, DPR masih mempunyai beberapa ganjalan sehingga dana tersebut masih dibintangi oleh Komisi III.

 Namun demikian, beberapa elemen masyarakat bergotong royong mengumpulkan pundi-pundi untuk bisa membantu KPK untuk mempunyai gedung yang lebih layak dari sebelumnya. Gerakan-gerakan terus berdatangan diberbagai pelosok penjuru Indonesia. Tak hanya berbentuk uang, tapi berbentuk langsung bahan bangunan juga disalurkan. Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) bersiap menyumbangin KPK dengan batu bata sebanyak 1 juta batu bata.

Selain itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan telah menyiapkan rekening khusus untuk menampung dana dari masyarakat. Menurut Danang, pihaknya akan melakukan audit berkala terkait sumbangan yang masuk. Jumlah sumbangan pun akan dibatasi. "Kami akan meneliti siapa dan diaudit. Maksimal Rp 10 juta. Kalau diatas akan kita tolak," terangnya. **bari

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…