Regulasi Mobil Murah Segera Rampung

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan peraturan untuk program mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC) bersama program mobil hybrid dengan nama low carbon emission.

“Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyelesaikan aturan untuk program LCGC dan mobil hybrid. Jika aturannya sudah selesai, nanti dilaporkan kepada pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin),” kata Menteri Perindustrian M.S Hidayat di Jakarta, Senin (2/7).

Mantan Ketua Kadin ini, butuh waktu 1 hingga 1,5 bulan untuk menyelesaikan peraturan program LCGC dan mobil hybrid. “Rumusan program LCGC dan mobil hybrid telah dirumuskan pemerintah dan akan diajukan kepada presiden,” ujarnya.

Untuk insentif mobil hybrid, pemerintah akan memberikan fasilitas kemudahan impor mobil hybrid secara utuh (completely built up/CBU) dalam waktu yang akan ditetapkan. “Insentif yang diberikan pemerintah berupa pajak penjualan barang mewah sebesar 0%. Insentif yang diberikan untuk kepentingan tes pasar pabrikan otomotif dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan teknologi baru hybrid,” paparnya.

Hidayat menambahkan, pemerintah meminta kompensasi agar para penerima insentif tersebut dalam waktu maksimal 2 tahun harus membangun basis produksi hybrid di Indonesia. “Setelah produsen mengimpor mobil hybrid, dalam waktu 2 tahun produsen harus melokalisasi pabrik pembuatan komponen hybrid dengan mengutamakan kemampuan industri lokal untuk mendapatkan alih teknologi,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan produksi mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost and Green Car (LCGC) sekitar 1 hingga 2 tahun ke depan. “Saya rasa 1 sampai 2 tahun mobil LCGC sudah siap dibuat dan dipasarkan di Indonesia,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Lebih jauh lagi Agus memaparkan, pemerintah akan mempercepat regulasi untuk mobil hybrid dan mobil ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC). “Pihak Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mempersiapkan regulasi bagi program mobil hybrid dan LCGC,” tegas Agus.

Menurut Agus, pemerintah terus mempersiapkan dan meneruskan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kendaraan hemat energi. “Yang dibahas bersama pihak Kemenperin masalah produk LCGC dan hybrid,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bagi produk hybrid maupun LCGC diharapkan dapat diproduksi di dalam negeri. “Produk tersebut orientasinya harus diproduksi di Indonesia karena memerlukan teknologi khusus dan tidak bisa diproduksi langsung di Indonesia. Untuk menarik minat investasi, pemerintah akan memberikan insentif fiskal,” ujarnya.

Agus menambahkan, insentif akan diberikan kepada prinsipal yang berkomitmen mendukung program mobil hybrid dan LCGC. “Pemerintah tidak bisa menjanjikan bentuk insentif kalau tidak dikaitkan dengan rencana utama diproduksi di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan industri kendaraan bermotor (Gaikindo), Sudirman Maman Rusdi meminta insentif untuk program mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car-LCGC). “Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) meminta insentif berupa diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) pada mobil LCGC. Saat ini, PPnBM yang berlaku untuk kategori kendaraan 4×2 bermesin di bawah 1.500 cc,” kata dia.

Menurut dia, pemerintah berkeinginan PPnBM untuk proyek mobil murah tersebut diberikan diskon 0% untuk LCGC bermesin 1.000 cc dan 5% untuk 1.200 cc. “Tujuannya harga mobil LCGC menjadi sangat kompetitif dibandingkan dengan mobil berkapasitas mesin terkecil (city car) yang diproduksi kalangan ATPM saat ini. Dengan skema seperti itu, harga mobil LCGC bisa berada pada kisaran 80 jutaan rupiah per unit,” paparnya.

Namun, pemerintah belum bisa mengeluarkan secara resmi kebijakan fiskal untuk LCGC mengingat rezim perpajakan yang dianut saat ini tidak mendukung sehingga untuk komponen PPnBM belum bisa difinalisasikan.“Peraturan pajak (untuk PPnBM) belum match, kalau diturunkan dari 10%, pasti akan langsung jadi 0%,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…