Gapki : Instrumen Bea Keluar Harus Diperjelas

NERACA

 

Jakarta - Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Fadhil Hasan memaparkan, pengusaha mengaku setuju dengan penerapan Bea Keluar (BK) dengan tujuan hilirisasi industri sawit yang diharapkan mampu menciptakan produk-produk baru dari pengolahan kelapa sawit di hilirnya.

“Sebenarnya yang menjadi jadi persoalan adalah instrumen apa yang digunakan untuk mewujudkan itu. Saat ini satu instrumen itu yang digunakan pemerintah itu BK. Kita setuju, tapi skema itu yang harus didiskusikan, sekarang ini bukan instrumen hilirisasi,” ungkap saat di hubungi Neraca, Senin (2/7).

Dia mengatakan, seharusnya untuk instrumen penerapan BK diperjelas,kalau yang saat ini diterapkan pemerintah masih banyak yang tidak jelas,pasalnya ada beberapa elemen yang tidak fokus kedalam penerapan BK, seperti elemen stabilisasi,tujuan penerimaan negara,perlindungan lingkungan dan tujuan hilirisasi. Dan banyak tujuan pada instrumen BK itu, maka instrumen itu dikhwatirkan tdk bisa mencapai tujuan hilirisasi itu,” tegas Fadhil.

Dia mencontohkan, yang dikenakan BK itu produk hulunya, bukan produk hilirnya, sehingga pengusaha berikan insentif bagi poduk hilirnya. “Tapi kalo sekarang produk hulu juga dikenakan BK ini berarti pemerintah cari untung dari BK itu. Level BK untuk produk hilir sebaiknya di-nol-kan dan level untuk CPO dikurangi. Kalau hulu dan hilir sama-sama dikenakan BK, tidak efektif. Perlu disempurnakan," tukas Fadhil.

Menurut, Fadhil penerapan BK yang maksimal bisa mencapai 25% berpotensi menyebabkan penyelundupan pasalnya petugas bea dan cukai tidak bisa membedakan antara CPO dan produk turunan. "Kalau besaran BK itu dievaluasi, yang hilir dinolkan, tujuan hilirisasi bisa tercapai. Dan, distorsi terhadap industri diminimalkan. Besaran BK CPO hingga 25% itu menyebabkan smuggling. Dirjen Bea Cukai tidak tahu beda CPO dan turunannya," kata Fadhil.

Hilirisasi Sawit

Sebelumnya, Direktur Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Aryan Wargadalam mengatakan sejak pemberlakuan BK atas CPO efektif, industri hilir sawit Malaysia khususnya untuk olein bisa anjlok hingga 50%.

"Dia kan membutuhkan bahan baku dari kita. Sejak pemberlakuan BK, pasokan ke sana berkurang, utilisasi produksinya anjlok menjadi 50%. Artinya, pemberlakuan BK itu ampuh," kata Aryan di acara diskusi Forum wartawan Industri.

Lebih lanjut, Aryan menyebutkan saat ini Malaysia lebih maju dalam hilirisasi industri berbasis CPO atau sawit mentah. Malaysia memproduksi 100 turunan produk CPO, sedangkan Indonesia hanya memproduksi sekitar 47 turunan produk CPO. "Kita memacu ke sana. Hilirisasi. Dan, akan menghasilkan nilai tambah berlipat. Semakin ke hilir, nilai tambahnya semakin tinggi," ujar Aryan.

Sekedar informasi, pemerintah telah menetapkan tarif bea keluar CPO untuk pengiriman Mei 2012 sebesar 1%. Kenaikan tarif didasarkan harga rata-rata referensi CPO pada April 2012 yang mencapai US$ 1.191,93 per ton, naik 3,82% dibandingkan rata-rata bulan sebelumnya yang mencapai US$ 1.147,99 per ton.

Selain CPO, mulai 1 Mei 2012 ini, pemerintah juga menetapkan harga patokan ekspor (HPE) produk turunan minyak kelapa sawit lain. Produk crude palm kernel (CPK) oil ditetapkan sebesar US$ 1.372 per ton, bungkil kelapa sawit US$ 150 per ton, buah dan kernel US$ 464 per ton, crude palm olein US$ 1.141 per ton, crude palm strearin US$ 1.088 per ton, CPK olien US$ 1.372 per ton, CPK strearin US$ 1.372 per ton, serta palm fatty acid distillate US$ 941 per ton.

Asmar Arsyad, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengatakan, kenaikan tarif BK seharusnya bisa lebih dinikmati petani sawit. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembagian hasil pungutan CPO untuk petani penghasil.

Dia mengatakan, kenaikan tarif bea keluar CPO akan memangkas hasil yang didapat petani. "Setiap kali bea keluar naik 1%, maka harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani dipangkas sekitar Rp 200 hingga Rp 250 per kg," katanya.

Tarif BK yang tinggi membuat petani sawit tidak bisa menikmati kenaikan harga produk sawit internasional. Asmar memisalkan, harga TBS di Sumatera Utara pekan ini hanya Rp 1.700 per kg, sedangkan di Jambi harga CPO Rp 1.800 per kg. Harga itu tidak berbeda jauh dibandingkan dua bulan lalu ketika harga CPO belum naik.

Kelik Irwantono, Sekretaris Perusahaan PT BW Plantation Tbk mengatakan, kenaikan bea keluar tidak berpengaruh langsung ke penjualan produknya. Sebab, perusahaan ini masih menyasar pasar lokal. Hanya saja, makin tingginya tarif akan mendorong perusahaan lain mengalihkan pasar dari ekspor ke lokal. Di khawatir, besarnya pasokan di dalam negeri akan membuat persaingan makin ketat sehingga harga turun. Per 27 April lalu, harga CPO di dalam negeri masih cukup bagus Rp 9.295 per kg.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…