Ruas Jalan Baru Harus Sesuai Etika Publik

Rencana pembangunan empat ruas jalan tol yang diprakarsai Pemprov DKI Jakarta tampaknya bisa dikategorikan sebagai kebijakan yang melanggar etika pembangunan dan kebijakan publik. Karena mencederai hak rakyat atas jalan yang wajib dibangun oleh pemerintah sebagai jalan umum, bukan jalan tol.

 Keempat ruas jalan tol yang direncanakan itu adalah ruas Duri Pulo-Kampung Melayu (11,4 km), ruas Kampung Melayu-Kemayoran (9,6 km), ruas Ulujami-Tanah Abang (8,2 km), dan ruas Pasar Minggu-Cassablanca (9,5 km).

Sementara dua ruas yang dianggap layak dibangun pemerintah pusat adalah, ruas Semanan-Sunter dan Sunter- Bekasi, karena fungsinya sebagai penyambung hubungan lalulintas antarkota untuk jarak jauh. Untuk mempertahankan fungsinya itu, ini pun harus dengan syarat agar peruntukan khusus bagi kendaraan dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya bisa dipastikan dengan cara tidak menyediakan pintu keluar-masuk di tengah masing-masing ruas tersebut.

Ide awalnya pembangunan jalan pada ke-4 ruas jalan itu memang dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan yang sudah sangat kronis, namun keempat ruas jalan tersebut sangat tidak pantas dijadikan jalan tol. Sebab, apabila jalan yang dibangun itu adalah jalan tol berarti pemerintah hanya ingin menarik uang dari rakyat dan tidak mengembalikan hak rakyat yang telah membayar berbagai jenis pajak, terutama pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, dan pajak barang mewah kendaraan bermotor.

Dengan pertumbuhan luas atau panjang jalan yang hanya 0,01% per tahun, sementara pemerintah menikmati penerimaan pendapatan pajak dari pertumbuhan kendaraan bermotor yang rata-rata 11 % per tahun, jelas pemerintah telah mengabaikan kewajibannya dalam membangun jalan. Lebih menyakitkan lagi, kondisi transportasi yang buruk akibat pemerintah mengabaikan tanggungjawabnya itu.

Kita tidak tahu alas an mengapa Pemprov DKI terus melenggang dengan rencana membangun enam ruas jalan tol dalam kota tersebut. Pemprov DKI tetap tidak peduli dan tidak pernah menanggapi alasan yang dikemukakan untuk menolak rencana ini. Seperti biasa, untuk proyek-proyek bernilai ekonomi tinggi seperti ini, Pemprov DKI tidak peduli dengan pelanggaran etika pembangunan dan  kebijakan publik.

Oleh karena itu, apabila pembangunan keempat ruas jalan tersebut direstui sebagai jalan tol, ini berarti pemerintah melanjutkan praktik yang tidak etis dalam pembangunan yang tidak dilakukan di negara manapun. Mengabaikan penambahan jalan sehingga muncul kemacetan kronis seperti yang sekarang, lalu menjadikan kemacetan akibat pengabaikan kewajiban pemerintah sebagai lahan untuk berbisnis jalan tol bagi BUMD dan pihak swasta jelas sebuah kebijakan yang tidak bermoral.

Masyarakat perlu tahu, dan pemerintah perlu sadar bahwa hanya Indonesia satu-satunya negara di dunia membangun jalan di tengah kota sebagai jalan tol. Di negara lain, jalan-jalan bebas hambatan memang dibangun oleh pemerintah, tetapi tidak dengan menarik pungutan.

Pemprov DKI Jakarta seharusnya mengoreksi alokasi-alokasi anggarannya yang tidak efisien dan tidak sasaran selama ini, sehingga hasil peneriman dari pajak yang terkait dengan kendaraan bermotor tidak sampai 30% yang dikembalikan untuk pembangunan prasarana transportasi.

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…