Rakyat Lebih Butuh - Publik Tolak Rencana Tambah Modal IMF

NERACA

Jakarta---Rencana Pemerintah Indonesia ikut menambah modal Dana Moneter Internasional (IMF) hingga satu miliar dolar AS (sekitar Rp9,4 triliun) harus ditolak. Karena masyarakat Indonesia lebih membutuhkan dana tersebut. "Kami berbagai organisasi masyarakat sipil menentang komitmen pemerintah untuk menambah modal IMF," kata Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan di Jakarta,Minggu, 1/7.

Selain KAU, LSM lain yang ikut menolak  adalah Lingkar Madani Indonesia (Lima), Indonesia for Global Justice (IGJ), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) , Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Indonesia Human Right Committee for Social Justice (IHCS), Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), dan Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI).

Menurut Dani, alasan lain adalah masih dominannya peran negara maju dalam pengambilan keputusan di IMF sehingga menunjukkan reformasi di lembaga keuangan internasional tersebut belum sempurna.

Meskipun terjadi penambahan persentasi hak suara bagi anggota dari negara berkembang, namun jika dibandingkan dengan total hak suara masih sangat kecil. Negara-negara maju masih mendominasi pengambilan keputusan dewan eksekutif IMF.

Alasan lain ialah deregulasi, lanjut Dani, privatisasi dan pengetatan anggaran sosial masih menjadi resep generik IMF kepada negara peminjam. Kebijakan pengetatan fiskal dan moneter masih diberlakukan terhadap negara-negara "pasien" IMF termasuk Eropa saat ini, sebagaimana pengalaman Indonesia pada masa lalu.

Dani juga menyatakan bahwa utang IMF untuk mengatasi krisis Eropa hanya akan menguntungkan bank-bank besar penyebab utama krisis di Amerika dan Eropa, sementara rakyat di negara penerima utang akan menanggung beban krisis lewat pemotongan anggaran sosial dan pembayaran utang. "Sebagaimana terjadi pada Indonesia tahun 1997-1998, yang menunjukkan bahwa resep ekonomi IMF telah menyebabkan beralihnya utang swasta menjadi utang pemerintah bahkan hingga sekarang hampir Rp60 triliun setiap tahun dana APBN digunakan untuk membayar obligasi rekapitalisasi," paparnya. **bari

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…