Gandeng Al Ijarah - Pembiayaan Permata Bank Syariah Tembus 130%

NERACA

Jakarta –PT Bank Permata Tbk (PermataBank) klaim pertumbuhan pembiayaan unit usaha syariahnya (PermataBank Syariah) mencapai 133%. Keyakinan tersebut tak terlepas dari kerjasama PermataBank syariah dengan PT Al-Ijarah Indonesia Finance (Al Ijarah). “Pertumbuhan masih bagus, pembiayaan 2011 Rp3 triliun, naik jadi Rp4 triliun di tri I 2012. Jadi sudah naik 30% year to date (ytd/sampai saat ini),” kata Head PermataBank Syariah, Achmad K. Permana di Jakarta

Menurut Achmad, pertumbuhan pembiayaan tahun lalu yang mencapai 133% bisa kembali terulang pada tahun ini melihat kinerja triwulan satu (tri I) 2012 year on year (yoy/dalam setahunan) pembiayaan telah tumbuh 151%. “Mungkin kami akan dapat tambahan pembiayaan sama dengan triwulan satu per kuartalnya,” tambahnya

Secara yoy, pembiayaan PermataBank Syariah tumbuh 151% pada tri I 2012 menjadi Rp3,98 triliun dari Rp1,58 triliun. Pertumbuhan ini, diklaim akan terus melesat seiring dengan telah dijalinnya kerjasama antara PermataBank Syariah dengan Al Ijarah (anak usaha pembiayaan Muamalat) dalam me-launch virtual account hari ini.

Sementara itu, Direktur Al-Ijarah Indonesia Finance, Efrinal Sinaga menyampaikan, strategi Virtual Account ini sejalan dengan visi misi PermataBank dan konsep yang diusung Al Ijarah sejak awal dan telah dikembangkan pada bulan Mei 2012 lalu. Langkah ini tentu saja untuk menyejajarkan dan agar bisa berkompetisi dengan perbankan konvensional dari sisi layanan.

“Al ijarah, ini kami mau setarakan untuk segmen premium dari segi layanan, jadi real time online. Seluruh sistem berjalan dengan real time online, ini berjalan di seluruh cabang. Jadi kami mau dikenal sebagai institusi yang mengandalkan layanan. Virtual Account ini akan memberikan ketepatan dan kecepatan pencatatan data, jadi lebih efisien,” tuturnya. **maya 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…