Terkait Pembangunan Gedung - APBN Anggarkan Rp80 Miliar Untuk KPK

NERACA

Jakarta – Pemerintah mengaku telah menganggarkan dana sekitar Rp60 hingga 80 miliar yang bisa digunakan untuk pembangunan kantor baru untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  ). “Kalau dalam anggaran, pada 2012 ini kita telah menganggarakan kurang lebih Rp60-80 miliar untuk pembangunan gedung KPK,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardjo saat ditemui seusai Sidang Paripurna di DPR, Jakarta, Kamis (28/6).

Namun demikian, Agus mengaku akan mencairkan anggaran pembangunan gedung KPK setelah KPK mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR. Pasalnya, anggaran pembangunan gedung KPK yang tertuang di APBN 2012 masih mendapatkan tanda bintang yang artinya dana belum bisa dicairkan sebelum dilakukan pencabutan tanda bintang tersebut. “Sepengetahuan kami, untuk gedung KPK sudah dianggarkan, tetapi statusnya masih bintang. Jadi proses persetujuan dengan DPR perlu dilakukan,” tukasnya.

 Mantan Dirut Bank Mandiri ini menambahkan guna mencairkan dana pembangunan gedung tersebut, KPK mesti meminta persetujuan dari Komisi III DPR. Setelah mendapatkan persetujuan, lanjut dia, maka anggaran itu baru bisa diturunkan. "KPK masih perlu melakukan persetujuan dengan komisi terkait, supaya bisa mencabut tanda bintangnya. Itu adalah suatu proses yang wajar, karena beberapa proyek infrastruktur pun perlu ada pembahasan dengan komisi terkait," terangnya.

Agus mengungkapkan, label tanda bintang pada anggaran pembangunan gedung baru KPK tersebut menandakan bahwa KPK belum memenuhi seluruh syarat untuk mendapatkan pencairan dana. "Kadang-kadang tanda bintang itu bisa saja inisitaif pemerintah, karena pemerintah belum menerima term of references (ToR) atau dokumen anggaran belanjanya belum lengkap," ucapnya.

Namun dalam kasus pembangunan gedung KPK ini, kata Agus, KPK belum memperoleh persetujuan dari DPR. "Jadi perlu ada pembahasan dan persetujuan, baru akan direalisasikan," imbuhnya. Wacana pembangunan gedung baru bagi KPK mencuat sejak 2008 karena Pimpinan KPK menilai gedung KPK saat ini sudah tidak memadai untuk menampung semua pegawai KPK yang berjumlah sekitar 730 orang. Padahal, kapasitas gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said itu hanya 350 orang.

Permintaan KPK terakhir sebenarnya sudah diajukan Maret lalu. KPK meminta agar Komisi Hukum DPR segera menyetujui permintaan dana sebesar Rp225,7 miliar untuk pembangunan gedung baru. Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat rapat dengan Komisi Hukum DPR dalam membahas perubahan anggaran 2012.

Zulkarnain memaparkan, gedung baru KPK akan berdiri di Jalan Rasuna Said Nomor 565, Kelurahan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, dengan luas tanah 27.600 meter persegi. Rencananya, gedung baru itu akan terdiri dari 16 lantai dan mampu menampung 1.394 pegawai. Tapi, Komisi III DPR malah membumbuhkan tanda bintang alias belum bisa dicairkan pada pengajuan anggaran tersebut. **bari

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…