Hingga 2014 - Kemhub Bakal Relokasi 28 Bandara

NERACA

 

Jakarta - Pesatnya pertumbuhan industri penerbangan, pemerintah berencana akan melakukan tata kelola terhadap bandara-bandara yang ada di Indonesia. Bambang S. Erfan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan mengatakan, Kemhub akan merelokasi dan mengembangkan 45 bandara baru dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, sedang sampai dengan tahun 2014, ada sekitar 28 bandara.

“Ada sekitar 45 bandara dalam program tata kelola bandara dalam jangka waktu 10 tahun ke dapan, baik untuk relokasi ataupun pengembangan bandara. Sedang sampai dengan 2014, ada sekitar 28 bandara dalam program tata kelola tersebut,” ujar Bambang di Jakara, kemarin.

Menurut Bambang, tata kelola bandara tersebut diharapkan dapat mengimbangi pertumbuhan industri penerbangan yang terus mengalami peningkatan, termasuk mengantisipasi 6 koridor ekonomi, dan dalam upaya program percepatan pembangunan (MP3EI) yang telah ditetapkan dalam UU No 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Dalam program tata kelola bandara ini, Kemhub tidak hanya memfokuskan pembangunan dan pengembangan bandara-bandara besar atau bandar udara pengumpul (hub), tapi juga bandar udara pengumpan (spoke). Bambang mengatakan, ada beberapa bandara yang bersifat nasional seperti enam bandara yang juga disiapkan untuk open sky di kawasan ASEAN seperti bandara internasional Soekarno Hatta, Jakarta, bandara Juanda Surabaya, bandara I Gusti Ngurah rai Denpasar, bandara Kuala Namu Medan, bandara Sultan Hasanuddin Makasar dan bandara Sepinggan, Balikpapan.

Dijelaskan oleh Bambang, untuk program tata kelola bandara ini dibutuhkan nilai investasi yang sangat besar, yang mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, selain masalah pembebasan tanah, keterbatasan anggaran dari pemerintah juga menjadi kendala dalam program tata kelola bandara ini. Oleh karena itu ada beberapa pola pembiayaan yang diterapkan, yaitu pembiayaan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), antarpemerintah (pusat dan daerah), serta kerja sama dengan pihak swasta.

“Pola pembiayaan dalam program ini akan menggunakan skema kerja sama pemerintah pusat dengan BUMN, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan Public Private Partnership atau kerja sama pemerintah pusat dengan swasta,” urai Bambang.

Sampai saat ini, dari 45 bandara yang direncanakan dalam jangka waktu 10 tahun tersebut, salah satu bandara yang sudah beroperasi yaitu bandar udara Selaparang, Mataram, sedang yang dalam proses, yaitu Bandara Kuala Namu, yang terletak di atas lahan seluas 1.365 hektare di Kabupaten Deli Serdang. Bandara ini rencananya disiapkan untuk melayani hingga 8,1 juta penumpang per tahun dengan area terminal penumpang seluas 86,000 m2 (Tahap I), dan akan terus dikembangkan hingga mencapai kapasitas maksimal.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…