Asa Industri Film Nasional

Oleh Nur Iman Gunarba

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Akhir bulan ini, pecinta film dan komunitas sinema di Indonesia memperingati Hari Film Nasional. Pemilihan momentum ini bukan sekadar patokan waktu biasa di kalender dinding atau meja kita. Pada 30 Maret 1950, dimulailah  pengambilan gambar film Darah dan Doa (Long March of Siliwangi) di bawah arahan sutradara Usmar Ismail.

Sejatinya, pembuatan film cerita di Indonesia sudah dimulai pada tahun 1926. Pada masa itu para pemilik perusahaan-perusahan film lokal adalah etnis China dan Belanda. Momentum Darah dan Doa sendiri menjadi sakral karena karya sinema tersebut dinilai sangat Indonesia, mulai dari keaslian cerita, sutradara dan produser juga dibidani orang pribumi. Berpuluh tahun kemudian kita fasih menyebutnya, ‘kaya akan konten lokal’.

Jika kita membuka lembaran media massa yang memotret peringatan Hari Film Nasional saban tahun, tema yang senantiasa mengemuka memanfaatkan momentum ini adalah asa kebangkitan industri film nasional, atau menyemangati para sineas menjadikan film nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Selain itu, tentunya kritik terhadap pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran terhadap film nasional sekaligus membebani pajak yang tinggi.

Nah, menjelang pergantian tahun ke 2011 silam hingga saat ini, beberapa wacana soal film mengemuka dan menjadi perhatian publik hingga mendorong pemerintah menelurkan respon konkret. Dibuka dengan keluhan sutradara Hanung Bramantyo soal tingginya pajak produksi film nasional.  Tahun lalu, Hanung mengeluh pajak PPN dan pajak lainnya ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang total mencapai 20%.

Bagi kalangan sineas, besaran nilai pajak sangat menyedot biaya produksi film. Kalkulasinya makin nyata ketika menjadi bentuk angka rupiah. Jika biaya rata-rata produksi film mencapai Rp 2,5 miliar, maka pajaknya sebesar Rp 500 juta.

Angka setengah miliar itu dirasa sangat berat oleh penyandang dana atau investor sekaligus bisa dibelanjakan untuk kegiatan produksi yang lain. Dalam satu sidang kabinet SBY setuju penghapusan pajak pembuatan film untuk memajukan industri film nasional.

Sebaliknya, pemerintah akan mengenakan pajak lebih tinggi bagi film impor sesuai dengan aturan internasional yang berlaku. Hingga sekarang, importir film menolak melunasi bea masuk atas penambahan royalti yang mencapai Rp 31 miliar. Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif bea masuk film impor sebesar 23,75% dan royalti senilai US$ 43 sen yang menurut kalangan perfilman nasional jauh lebih rendah ketimbang pajak untuk industri film dalam negeri.

Dengan catatan beberapa perkembangan industri film, selain soal karya sinema yang fenomenal seperti Laskar Pelangi, Sang Pemimpi, atau Sang Pencerah, Hari Film Nasional kali ini layak disebut telah menorehkan lompatan yang menumbuhkan asa. Keberpihakan pemerintah mulai tergugah meski masih mendapat resistensi dari importir film asing. Tak apa, sering kali perubahan memang tidak steril dari penolakan pihak yang selama ini telah dimanja oleh regulasi namun alpa dengan kepentingan negeri sendiri.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…