UU Pasar Modal Masih Habat BEI Go Public - Dituntut Transparansi

Neraca

Jakarta – Sejatinya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penunjang perusahaan terbuka juga harus menjadi perusahaan yang go public atau sahamnya bisa dimiliki publik. Namun kondisi ini sulit dilakukan lantaran terganjal keberadaan Undang-Undang Pasar Modal (UUPM).

Kata Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Isakayoga, UU PM saat ini tidak memungkinkan BEI yang notabene otoritas pasar modal dan mengurusi perusahaan yang go public untuk menjadi perusahaan terbuka (emiten), “Kendalanya karena dalam aturan itu tidak memungkinan saham BEI dimiliki oleh publik," katanya di Jakarta, Senin (25/6).

Dia menjelaskan, pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurut Isakayoga menjadi harapan terbaru agar BEI dapat menjadi emiten. Hingga kini aturan pasar modal yang digunakan BEI masih berdasarkan peraturan UU PM tahun 1995. "Peraturan harus disesuaikan dengan kondisi saat ini untuk itu kami akan segera mengusulkan hal tersebut. Semoga setelah OJK selesai, maka pembahasan aturan pasar modal segera diputuskan," ujarnya.

Dia menambahkan, berubahnya BEI menjadi perusahaan terbuka juga diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat tentang pasar modal sehingga multyplayer effectnya akan menambah jumlah investor di pasar modal.

Seperti diketahui, saat ini jumlah investor di pasar modal Indonesia sangat memprihatinkan karena jumlahnya kurang dari 1 persen dari jumlah penduduk Indonesia."Investor lokal kita hanya berjumlah ratusan ribu, dari dulu tidak naik-naik. Padahal jumlah penduduk kita ratusan juta," tuturnya.

 Selain jumlah investor, jumlah emiten di Indonesia juga masih bisa dibilang sedikit yaitu hanya sekitar 441 emiten. Untuk itu, Isaka menyayangkan pemerintah tidak memberikan insentif dan dorongan agar perusahaan-perusahaan itu go public. Dia mempertanyakan, misalnya para pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia seharusnya didorong untuk listing di pasar modal.

Kemudian, lanjut Isaka, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, terutama perusahaan asing sebagian besar belum listing di BEI. Menurutnya, himbauan untuk mencatatkan sahamnya bukan berada di otoritas pasar modal, tapi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, Isakayoga juga berharap agar pemerintah melakukan kampanye nasional mengenai pasar modal seperti layaknya kampanye Keluarga Berencana ataupun kampanye menabung. Sebelumnya, Ketua AEI Airlangga Hartanto mendesak agar BEI bisa go public atau disebut demutualisasi. Hal ini dilakukan guna menuntut terjadinya transparansi di pasar modal. “Ini merupakan salah satu master plan pasar modal Indonesia yang sudah di bahas dari tahun 2010-201I,”jelasnya.

Menurutnya, desakan agar PT BEI demutualisasi atau go publik, berarti memberikan akses kepemilikan masyarakat terhadap saham BEI. Nantinya, bursa efek tidak lagi hanya dimiliki orang bursa tetapi juga public. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…