Perkuat Ketahanan Pangan - KKP Dorong Implementasi "Ekonomi Biru"

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku tengah menyusun program implementasi pembangunan sektor laut dan pesisir yang berbasiskan Ekonomi Biru (Blue Economy). Prinsip-prinsip yang terkandung di dalam Ekonomi biru dinilai menjadi sebuah “kunci emas” di dalam perencanaan pembangunan nasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo menegaskan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam ekonomi biru dapat memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi demi mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. “Kedepannya KKP berencana akan menyusun program implementasi lainnya, sehingga prinsip ekonomi biru dapat di implementasikan secara praktis dalam mengelola laut dan wilayah pesisir,” jelas Cicip seperti tertuang dalam siaran tertulis yang dikutip Neraca, Senin (25/6).

Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan yang berkesinambungan (sustainable growth) sehingga dapat diwujudkannya keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan bisnis yang didukung oleh keseimbangan lingkungan. Apalagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia (archipelago state) menjadi negara yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pengalaman dalam pembangunan berkelanjutan.

Di samping itu, para kepala negara dan pejabat pemerintahan yang hadir dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi  (KTT) Rio+20 di Brasil pekan lalu menyatakan komitmennya untuk menitikberatkan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yangberwawasan lingkungan. Selama ini,  Indonesia telah memberikan banyak perhatian ke darat untuk baik itu dari sisi pembangunan maupun solusi perubahan iklim. Namun, belum sepenuhnya menggali potensi laut dan pesisir dalam mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dengan nilai keadilan serta mengatasi dampak dari perubahan iklim.

Hasil studi menunjukkan bahwa lautan dan daerah pesisir dapat memberikan kontribusi terhadap mitigasi pemanasan global. Lautan menyerap lebih dari 80% dari panas berlebih, dan jika didukung dengan teknologi yang tepat, mereka dapat menjadi sumber energi alternatif. Indonesia sendiri telah menyampaikan usulan prinsip ekonomi biru dalam Forum Rio+20 guna mendorong kesadaran global terhadap pengelolaan laut dan sumber daya pesisir secara berkelanjutan. Ia menjelaskan, ekonomi biru memiliki potensi dalam paradigma pembangunan baru dengan menerapkan model pengembangan bisnis baru yang mensinergikan antara pertumbuhan, pembangunan dan lingkungan.

Potensi US$ 1,2 Triliun

Indonesia sesungguhnya sangat ideal dalam menerapkan konsep ekonomi biru ini. Sebab sebagian besar luas negara ini terdiri dari laut, dengan kekayaan yang menakjubkan.  Jika Sumber Daya Alam (SDA) mampu dikelola dengan baik dengan dibarengi penerapan prinsip ekonomi biru, maka ekonomi Indonesia diharapkan dapat menjadi semakin kuat. Untuk itu, pemerintah bertekad secepatnya dapat mengadopsi konsep blue economy, mengingat tren ke depan pasca-keberhasilan implementasi konsep green economy. “Negara seperti Indonesia, ekonomi hijau mutlak diperlukan, tetapi sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, menerapkan ekonomi hijau saja tidak cukup perlu dibarengi dengan konsep ekonomi biru," jelasnya.

Apalagi potensi ekonomi laut Indonesia diperkirakan mencapai US$1,2 triliun per tahun atau setara dengan sepuluh kali lipat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012. Oleh karena itu, pemerintah terus mengusung prinsip ekonomi biru di dalam setiap perencanaan pembangunan di Indonesia. Ekonomi biru dapat dilihat sebagai tindakan yang bertumpu pada pengembangan ekonomi rakyat secara komprehensif guna mencapai pembangunan nasional secara keseluruhan. Pendekatan pembangunan berbasis ekonomi biru akan bersinergi dengan pelaksanaan triple track strategy, yaitu program pro- poor (pengentasan kemiskinan),  pro-growth (pertumbuhan), pro-job (penyerapan tenaga kerja) dan pro-environtment (melestarikan lingkungan).

Salah satu langkah KKP dalam mengimplementasikan ekonomi biru diantaranya melalui prgoram Coral Triangle Initiatives (CTI). Wujud keseriusan tersebut, terutama dalam pengelolaan pesisir dan ekosistem terumbu karang di kawasan segitiga terumbu karang yang meliputi negara Indonesia, Malaysia, Filipina, Timor Leste, Papua Nugini, dan Kepulauan Solomon. Ekonomi biru mulai diterapkan salah satunya  melalui pelestarian terumbu karang.

Perlu diketahui, KTT segitiga karang (CTI) pada 2009, para pemimpin negara anggota segitiga karang menyetujui lima rencana aksi. Pertama, memperkuat pengelolaan laut lepas olahan, dan kedua mempromosikan pendekatan ekosistem terhadap pengelolaan perikanan. Ketiga, meningkatkan manajemen yang efektif dari daerah perlindungan laut, keempat meningkatkan ketahanan masyarakat pesisir terhadap perubahan iklim dan bencana alam. Terakhir upaya melindungi spesies langka.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…