Jalur Korupsi Alokasi Anggaran Desa

NERACA

Jakarta – Berbagai kalangan menilai, pemerintah harus segera melakukan pemangkasan panjangnya proses birokrasi pencairan anggaran agar pembangunan di Indonesia merata. Pasalnya, akibat birokrasi yang panjang ini pencairan anggaran untuk pembangunan desa yang seharusnya riil mencapai Rp1 miliar per desa, namun kenyataannya hanya Rp200 juta yang diterima setiap desa untuk biaya pembangunan.

Menurut Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, alokasi anggaran untuk pembangunan desa banyak dipotong oleh birokrasi yang berbelit-belit dan panjang, dimana setiap birokrasi yang mengetahui dana ini pasti minta jatah "preman" alias memotong alokasi anggaran ini.

”Makanya, dalam pembahasaan di DPR antara komisi dengan eksekutif, tidak gratis untuk meminta persetujuan DPR. Dan birokrasi juga merasa, uang rakyat ini harus dipotong karena dianggap sebagai uang lelang dalam memperjuangkan di tingkat parlemen," ujarnya.

Memang, lanjut Uchok, dalam mengalokasikan anggaran desa merupakan dilema, kalau memberikan satu pintu dalam mentransfer dana ke desa, tidak mungkin pengurus desa mampu mengelola dana desa, karena kemampuan desa sangat minim. ”Tapi, memang idealnya dana desa itu harus satu pintu satu agar birokrasi tidak berbelit-belit, dan panjang, dan lebih baik memang memalui Kementerian Keuangan,” ujarnya..

Tak jauh berbeda dengan Uchok, Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Sudir Santoso, juga meminta agar dilakukan pemangkasan birokrasi dalam hal pencairan anggaran pembangunan desa. Karena, sesuai fakta dilapangan, penyusutan anggaran yang terjadi lebih dikarenakan pencairan anggaran yang harus melewati 14 kementerian.

”Dana BLM (Bantuan Langsung Mayarakat) dalam APBN sebesar Rp82 triliun, artinya desa hanya menerima 20%, sisanya telah habis oleh ongkos untuk proposal proyek 14 grup untuk 14 kementrian, pengangkatan 14 grup tenaga monitoring di 14 kementerian dari pusat hingga daerah, itu harus dibayar semua,” jelasnya akhir pekan lalu.

Untuk itu, ia menyarankan proyek-proyek yang dikerjakan untuk desa, seperti Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP), ditangani oleh Kementrian Pekerja Umum, Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) ditangani oleh Kemenakertrans, revitalisasi lapangan olahraga oleh Kemenpora. “Padahal obyeknya hanya satu. Tapi faktanya di lapangan, desa itu mendapatkan total termasuk dengan PNPM Mandiri nilainya hanya Rp150 juta- Rp200 juta per desa,” kata dia.

Pangkas Birokrasi

Kalau hal ini terus dipertahankan, lanjut Sudir, berarti menandakan pemerintah tak lagi pro dengan rakyat pedesaan. Ujung-ujungnya, penyakit klasik masyarakat seperti kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan akan tetap merajalela di Indonesia. Maka tak ayal banyak kekacauan dan perang antar desa. “Nantinya rakyat pedesaan akan apatis akan adanya negara bahkan cenderung tak mengakui negara,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Adrinof Chaniago juga memaparkan, untuk mencegah terlalu banyak dana untuk desa yang hilang adalah memangkas jalur birokrasi yang mencapai 14 kementerian. “Kalau sampai melewati 14 kementerian itu sudah pasti akan susah, lama dan memakan banyak biaya.

Ada baiknya, dana untuk masyarakat desa itu ditaruh di bank saja, lalu masyarakat desa yang ingin mencairkan harus membuat proposal yang ditujukan kepada suatu lembaga negara yang mengurusi percepatan pembangunan desa. “Itu justru akan lebih baik,” jelasnya.

Sedangkan Aktivis Indonesia Budget Centre, Arif Nur Alam, dengan keras mengkritik pemerintah baik Kementrian maupun Presiden yang hanya berkoar-koar tentang political will (harapan politik) yang tidak dibarengi dengan political action (aksi politik) dalam memerangi mafia anggaran yang dengan leluasa berkeliaran.

Untuk itu, SBY bersama pemerintah harus berani tindak tegas oknum yang terbukti dan usut proyek yang terbukti bermasalah baik secara administratif maupun tindakan pidana.  ”Sanksi administratif bisa berupa pemberhentian oknum-oknum mafia anggaran dari jabatan stratesgisnya, ganti uangnya dan hukum seberat-beratnya. Ini kejahatan luar biasa tidak bisa hukumannya bersifat konvensional. Untuk menjalankan ini perlu ada komitmen serius”, pungkasnya. bari/iwan/novi/maya/ahmad

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…