Monitoring dan Evaluasi Anggaran Belum sinkron - Soal Kebijakan Pemerintah

Soal Kebijakan Pemerintah  

Monitoring dan Evaluasi Anggaran Belum sinkron

 Bogor--Pemerintah mengakui belum memiliki sistem yang sinkron, alias baik terkait monitoring dan evaluasi soal kebijakan anggaran. Sehingga tak bisa melakukan perbaikan terhadap adanya pelanggaran. "Sampai sekarang kita mempunyai monitoring dan evaluasi yang belum merupakan suatu kesatuan.  Sehingga agak sulit untuk memberikan penilaian dan koreksi kalau ada penyimpangan terhadap langkah-langkah untuk mencapai outcome," kata Wakil Presiden Boediono kepada wartawan di Jakarta,29/3.

 Oleh karena itu, Boediono meminta para pejabat harus mengubah cara pandang, termasuk orientasi input harus dijauhi. Hal itu dikarenakan  biasanya selalu mementingkan apa yang telah dikeluarkan, lalu menghabiskan anggaran dan selesai secara administratif. "Apa yang kita keluarkan, selesai anggarannya bersih secara administratif tetapi outcome-nya, maksud saya output atau outcome-nya, atau dampak setelah itu belum kita ukur, tetapi kita sudah puas,"tambahnya.

 Guru Besar FE UGM ini menekankan pejabat jangan langsung cepat puas terhadap apa yang sudah dilakukannya, padahal hasil dari yang telah dicapai belum tentu terukur dengan baik. "Ini saya kira benar-benar kita camkan, kepada para pejabat di instansi masing-masing," katanya.

 Lebih jauh kata Boediono, para pejabat pemerintah jangan sampai terjebak dengan laporan anggaran yang tersusun rapih dalam setiap program namun mengabaikan hasil apa yang dicapai. "Sering kali kita terjebak, pada perangkap penata buku. Yaitu, kita ingin menyelesaikan sesuatu, pokoknya selesai pertanggungjawabannya dengan kwitansi yang lengkap dan anggaran habis," paparnya.

 Menurut Boediono, mumpung pemerintah masih punya waktu untuk membenahi realisasi penggunaan anggaran terkait hasil  yang efektif dari setiap program pemerintah. "Saya ingin sampaikan bahwa sangat penting bagi kita dari awal mumpung masih ada waktu 2012, masih ada beberapa bulan untuk mencamkan outcome orientation atau orientasi pada outcome ini," imbuhnya.

 Ditempat terpisah, Dirjen Perbendaharaan Agus Suprianto mengatakan pemerintah telag memanggil 10 kementrian dan lembaga dengan alokasi dana pagu terbesar. Namun pada kuartal I-2011 ternyata penyerapannya masih rendah. Sehingga pemerintah berusaha “memaksa” untuk memberkan punish and reward. "(Kita panggil) 10 kementerian dengan pagu belanja terbesar, kita mengingatkan bahwa tahun ini kita mesti mulai memberlakukan reward and punishment,”ungkapnya.

 Menurut Agus, pemanggilan ini sekaligus memperingatkan kepada kementrian dan lembaga tak sembarangan menggunakan anggarannya. “Pertemuan ini juga mengingatkan kepada mereka supaya jangan sampai lalai dalam membelanjakan," tambahnya.

 Diakui Agus, 10 K/L yang dipanggil itu karena memiliki Pagu belanja modal APBN 2011 terbesar dan per Februari ini penyerapan masih dibawah 5%n. "Pagu semua itu Rp135,8 Triliun kalau yang 10 K/L itu pagu belanja modalnya Rp113,5 Triliun, Jadi besar sekali. Dan hingga akhir Februari penyerapannya masih di bawah 5%," terangnya.

 Namun demikian dia menjelaskan tidak bisa mengungkapkan instansi mana saja yang penyerapannya masih kurang. "Tidak bisa, saya tidak mungkin mempermalukan orang atau instansi tertentu. Tapi secara umum penyerapannya di bawah lima persen," ujar dia.

 Menurutnya pertemuan ini nantinya akan dilaksanakan per bulannya guna mengevalusasi kinerja K/L. "Kita akan panggil K/L setiap bulan, rutin. Kita cuma bisa melakukan itu, yang menjalankan (anggaran) tetap mereka," tandasnya

Berdasarkan informasi, 10 K/L yang dipanggil adalah Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan Kementerian Perumahan Rakyat. **cahyo

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…