Cuma Rp200 Miliar/hari - Subsidi BBM Bisa Hidupi TransJakarta Setahun

NERACA

Jakarta— Besarnya dana subsidi BBM selama sehari ternyata bisa membiayai operasional Transjakarta selama setahun. Bahkan masih lebih dan kelebihan itu dapat membeli armada baru. “Rata-rata biaya operasional subsidi BBM itu sekitar Rp 350 Miliar sehari. Dengan hitungan kasar itu, subsidi BBM sehari dapat mensubsidi Transjakarta selama setahun bahkan masih lebih,dan bisa memperbaiki insfrastruktur," kata  Country Director Institute for Transportation & Development Policy, Yoga Adiwinarto di Jakarta,20/6

Menurut Yoga,  Transjakarta juga harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta jika ingin mengatasi permasalahan kemacetan ibu kota. "Perlu diketahui, biaya operasional Transjakarta hanya menghabiskan dana sebesar Rp 200 Miliar per tahun," tambahnya

Padahal, jelas Yoga, saat ini Transjakarta telah menjadi primadona masyarakat sehingga dapat mengurangi volume kendaraan di jalanan Jakarta. "Dengan anggaran yang berlebih, kita bisa punya Transjakarta yang bagus, maka Transjakarta akan dapat mengurangi volume kendaraan. Kalau persepsi masyarakat masih negatif, mereka masih memilih menggunakan kendaraan pribadinya," imbuhnya.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mensurvei, pengguna Transjakarta meminta dilakukan perbaikan waktu tunggu bis yang kerap kali terlambat. Alasanya hal tersebut karena tidak adanya Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Transjakarta. "SPM bisa terwujud dengan adanya perubahan struktur kelembagaan yang lebih besar dalam bentuk BUMD. Sekarang cuma BLU (Badan Layanan Umum) dan tidak memiliki SPM, kalau mau serius ya bikin BUMD sekalian," kata Ketua Pelaksana Harian YLKI Sudaryatmo di Jakarta,20/6

Ditempat terpisah, Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini mengatakan, pengembangan panas bumi memerlukan kenaikan tarif dasar listrik. "Kalau tarif dasar listrik (TDL) naik, maka harga listrik dari panas bumi bisa dinaikkan dan akan makin berkembang," katanya di Jakarta, Rabu.

 

Menurut Rudi, dampak lanjutan kalau panas bumi berkembang adalah pemakaian bahan bakar minyak makin berkurang. Apalagi, jika pemanfaatan bahan bakar gas dan batu bara juga makin meningkat.

Dikatakan Rudi, kalau TDL tidak boleh juga dinaikkan, maka pemerintah mesti memberi insentif berupa subsidi pengembangan panas bumi. Subsidi tersebut berasal dari pengalihan subsidi BBM. "Kalau ingin energi non-BBM berkembang, maka mesti ada subsidi ke non-BBM," ujarnya.

Rudi menambahkan, saat ini, kendala utama pemanfataan panas bumi adalah pada disparitas harga. Termasuk pula, pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya seperti matahari semuanya berawal dari disparitas harga dengan BBM.

Menurut dia, disparitas harga dapat diatasi melalui dua cara yakni menaikkan harga EBT atau menaikkan harga BBM. "Namun, harga BBM tidak boleh naik, sehingga mesti menaikkan harga EBT," ujarnya.

Rudi juga mengatakan, pemerintah fokus menyelesaikan secepatnya proyek 10 ribu tahap kedua yang sebagian memakai energi panas bumi. "Ke depan, pemerintah juga akan programkan 10 ribu tahap ketiga dan seterusnya yang banyak memakai EBT lainnya termasuk nuklir dalam jangka panjang," ujarnya.

Proyek percepatan pembangunan pembangkit 10 ribu MW tahap kedua yang berasal dari panas bumi ditargetkan mencapai 3.967 MW. Target tersebut berasal dari 19 wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi "existing" dengan kapasitas 2.180 MW dan 23 WKP baru sebesar 1.787 MW. Potensi panas bumi Indonesia mencapai 29 ribu MW. Namun, pemanfaataannya baru sekitar 1.000 MW. 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…

Tingkat Kepatuhan DHE SDA Cukup Baik

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tingkat kepatuhan (compliance) untuk devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…