Aturan "Pajak Ganda" Beratkan Pengusaha Sawit

NERACA

 

Jakarta – Penerapan aturan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor industri kelapa sawit dinilai merugikan pelaku industri sawit dalam negeri karena memicu pajak ganda. Karena itu  Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berencana mengajukan judicial review atau uji materil ke Mahkamah Konstitusi terkait penerapan kebijakan pajak ganda ini.

Ketua Bidang Pemasaran Kebijakan GAPKI Susanto mengatakan, seharusnya PPN itu mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun untuk para pengusaha sawit aturan PPN malah menjadi disinsentif. Alasannya, PPN pada saat proses produksi atau yang disebut pajak masukan bisa dikreditkan, namun saat ini pajak masukan itu tidak bisa dikreditkan, sehingga menambah biaya produksi. "PPN itu hanya dikenakan pada pertambahan nilainya, jadi tidak dilakukan berulang-ulang," paparnyan di Jakarta, Rabu.

Itu sebabnya, lanjutnya, GAPKI terus melakukan upaya dan berkoordinasi dengan pemerintah, termasuk kepada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, terkait hal ini. Susanto mengatakan, apabila tidak ada jalan keluar, makan jalur hukum akan ditempuh termasuk dengan judicial review. Lebih lanjut, Susanto pun mengatakan terkait bea keluar CPO (crude palm oil), GAPKI mengharapkan pemerintah untuk mempertimbangkan agar dana yang diperoleh dari bea keluar CPO sebagian bisa dimanfaatkan untuk pengembangan dan menunjang kemajuan industri kelapa sawit dalam negeri.

GAPKI sebenarnya mengaku tidak pernah bermaksud dan tidak memiliki rencana mengajukan judicial review atas bea keluar atau pajak ekspor CPO. Menurut mereka, pengusaha kelapa sawit menghormati dan melaksanakansetiap kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Terkait bea keluar CPO, GAPKI mengharapkan pemerintah untuk mempertimbangkan agar dana yang diperoleh dari bea keluar CPO sebagian bisa dimanfaatkan untuk pengembangan dan menunjang kemajuan industri kelapa sawit Indonesia. Selain itu, kebijakan BK diharapkan juga akan mendorong program hilirisasi sawit tanpa harus mengorbankan industri di sektor hulu kelapa sawit.

Seperti diketahui, pada akhir 2011, Ditjen Perpajakan menerbitkan SE-90/2011 tentang Pengkreditan PPN Masukan untuk industri kelapa sawit, yang secara formal melarang pengkreditan PPN Masukan oleh industri kelapa sawit walaupun industri kelapa sawit mengolah lebih lanjut Tandan Buah Segar (TBS) menjadi CPO, dan hanya melakukan penyerahan CPO yang terutang PPN.

Sertifikasi RSPO

Masih terkait isu sawit, menanggapi dorongan global bagi pengelolaan kelapa sawit secara berkelanjutan, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) saat ini mendorong perusahaan produsen CPO yang beroperasi di Indonesia untuk segera melengkapi dokumen sertifikasi selambat-lambatnya 2015. Sertifikasi RSPO diperlukan untuk menjamin pasar tujuan ekspor yang masih didominasi India dan China dengan pengapalan sekitar 6 juta ton per tahun, atau 35% dari total ekspor minyak sawit Indonesia.

Irwan Gunawan, Deputi Direktur Transformasi Pasar WWF Indonesia, mengatakan, penyedia sertifikasi minyak sawit lestari, baru menyertifikasi 10 persen dari 36 perusahaan CPO di Indonesia. Untuk biaya riil yang dikeluarkan untuk sertifikasi yaitu sebesar US$ 5 per ha. Meskipun demikian, menurut Irwan, keuntungan bisnis yang diperoleh dengan mengadopsi Principles and Criteria RSPO secara signifikan akan lebih besar dari biaya implementasinya. “Perusahaan yang sudah RSPO revenue-nya bisa lebih tinggi 30%,” ujar Irwan di Jakarta, Selasa.

Selain peningkatan revenue dan market access, sertifikasi RSPO juga dapat berdampak pada peningkatan kinerja staf. RSPO memiliki sistem yang terstruktur dan transparan. Oleh karena itu, perusahaan yang sudah bersertifikat RSPO mudah mendapatkan kredit atau pinjaman perbankan. Ini merupakan keuntungan yang diperoleh pemegang sertifikat RSPO secara langsung.

Sejauh ini, World Wildlife Fund (WWF) telah melakukan studi terhadap delapan perusahaan produsen minyak sawit yang beroperasi di Indonesia, Malaysia, dan Afrika Barat. Kedelapan perusahaan tersebut mewakili kelompok produsen berskala besar, menengah, dan kecil yang secara total mencakup 54% dari seluruh produksi yang bersertifikat RSPO.

Studi tersebut menyimpulkan bahwa meskipun harga premium potensial menjadi daya tarik awal bagi grower untuk menempuh sertifikasi, namun keuntungan dari setiap kategori utama berpotensi untuk melampaui biaya yang harus dikeluarkan dalam mengimplementasikan ketentuan RSPO.

Dengan memiliki hampir 900 anggota yang berasal dari 50 negara di seluruh dunia, serta keberhasilan dalam memproduksi 6 juta metrik ton Certified Sustainable Palm Oil (CSPO) yang bersertifikat RSPO atau setara dengan 12% dari CPO dunia hanya dalam 4 tahun semenjak dimulainya sertifikasi, Darrel Webber, Sekretaris Jenderal RSPO mengatakan RSPO akan terus berkomitmen untuk mentransformasi pasar guna menjadikan minyak sawit berkelanjutan sebuah norma.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…