Benahi Struktur Industri Konstruksi - Agar Bisa Bersaing Menghadapi Asing

Penyebab pasar konstruksi Indonesia bisa direbut oleh kontraktor luar negeri adalah karena masih lemahnya SDM konstruksi, tiadanya kemitraan usaha kecil-menengah-besar serta belum kuatnya rantai suplai konstruksi.

NERACA

Selama ini orang mempunyai kesan bahwa sifat-sifat industri  konstruksi, seakan merupakan stigma negatif. Stigma negatif tersebut antara lain mengesankan  menjadi tempat  permainan kotor, dimanfaatkan  untuk meminta jatah, persaingan  sangat keras  yang cenderung berbahaya, dan lebih berdasarkan ketrampilan daripada  pengetahuan.

Berbagai stigma negatif yang ditempelkan di kening jasa konstruksi itu disampaikan oleh Hari G. Soeparto dari Institut Teknologi Bandung.

Dia berbicara dalam lokakarya nasional dengan makalah berjudul Mentransformasikan Struktur Industri Konstruksi Agar Berdaya Saing Tinggi, di Jakarta, pekan lalu.

Stigma lain adalah biaya murah, nilai tambah rendah; cara hubungan yang cenderung memicu konflik, terfragmentasi, terpecah-pecah dan berasal dari banyak latar belakang berbeda. Selain itu entry barrier rendah dan persaingan berdasarkan harga murah.

Menurut dia, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana meminimalisasi  hambatan terhadap produktivitas dan daya saing,  bagaimana mendorong dan memfasilitasi inovasi serta kebijakan apa yang  mengarahkan para pelaku menuju struktur industri konstruksi  yang ideal yaitu produktif, kompetitif dan inovatif.

Soeparto  mengusulkan  usaha menurunkan biaya transaksi, standardisasi  prosedur manajemen proyek konstruksi, meningkatkan kolaborasi antara para pihak, mengarahkan kepada spesialisasi kepada  perusahaan  konstruksi menengah dan kecil. Selain itu  memperhatikan  fokus masing-masing pihak  dalam proyek konstruksi yaitu pemilik proyek, kontraktor dan subkontraktor.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Usaha dan Kelembagaan Kementerian Pekerjaan Umum Ismono mengatakan masalah yang dihadapi oleh para kontraktor di Indonesia, terlihat dari piramida terbalik dari jumlah kontraktor, di mana sebanyak 87,6%  merupakan  badan usaha jasa konstruksi (BUJK) kecil, 11,25% BUJK menengah dan  1,15% BUJK besar.

Menurut Ismono, diperlukan  pemerataan kesempatan berusaha.

”BUJK kecil yang 87,6% memperebutkan  pasar pemerintah yang merupakan 40% nilai pasar konstruksi  nasional,” katanya.

Menurut Ismono,  BUJK besar  perlu menginisiasi  kemitraan  antara klasifikasi dan kualifikasi, sedangkan BUJK kecil perlu didorong  untuk menuju usaha spesialis.

Dia mengatakan dalam  kondisi  pasar infrastruktur  yang semakin meningkat, diharapkan  badan usaha menengah dan besar bertambah dan kompetensinya meningkat, sedangkan  BUJK kecil menjadi spesialis.

”Badan usaha kecil  yang sebagian besar  usaha umum perlu didorong  menjadi spesialis serta kompetensinya  meningkat pula,” katanya.

Menurut dia,  dalam menuju perkuatan badan usaha harus dilakukan perubahan paradigma dalam diri pelaku jasa konstruksi. Perubahan paradigma itu adalah dari  yang selama ini  hanya berorientasi  mengejar keuntungan, harus diubah  menjadi upaya peningkatan daya saing, dari berbagi-bagi proyek menjadi  penciptaan nilai tambah. Selain itu dari sikap pasif, berbekal  dukungan politis dan nepotisme didorong  menjadi berbudaya kreatif dan  inovatif berbekal Iptek.

Kemitraan strategis

Selain itu semua kontraktor dan konsultan harus bersinergi dalam orientasi, yaitu kemitraan usaha strategis, menciptakan  networking di tingkat nasional, regional dan internasional; peningkatan kompetensi, kapasitas, kapabilitas berkelanjutan  serta  melakukan kegiatan riset  dan penelitian  secara nasional.

Ismono yang menyusun makalahnya bersama Darmatyanto dan Biemo W. Soemardi mengatakan dalam mengembangkan  kapasitas kontraktor kecil dan menengah, perlu dilakukan pembenahan eksternal. Pembenahan itu  berupa upaya menumbuhkan  pembinaan badan usaha spesialis dan subkontraktor spesialis.

”Yang harus lebih diutamakan adalah pembinaan dari sisi kualitas dan bukan kuantitas,” katanya.

Menurut Ismono, perizinan dan pembinaan hendaknya melalui sistem yang dirancang dalam jangka panjang agar masing-masing  dapat berkembang dan meningkatkan presionalimenya.

”Dibuat kondisi agar perusahaan kecil-kecil merger dan memperkuat  diri dari aspek modal, keterampilan dan mutu produk,” katanya.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Penyedia Jasa Konstruksi Nasional

                                                Konsultan                                 Kontraktor

No. Kualifikasi             Jumlah %                     Jumlah              %

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

1.  Besar                                  449                  7                      1.742                           1

2.  Menengah                           264                  4                      21.032                         12

3.  Kecil                                   5.892               89                   160.026                        88

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

            Total                            6.605                                       182.800

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Menurut Ismono,  pelaksana jasa konstruksi nasional  berdasarkan klasifikasinya dapat dibagi menjadi  bidang gedung (22.437 BUJK), pelabuhan 3.203 BUJK,  bendungan 937 BUJK, EPC 5 BUJK, jalan 17.716 BUJK, jembatan 8.850 BUJK dan migas 400 BUJK.

Menurut dia, tenaga ahli konstruksi nasional  untuk tingkat muda bidang jalan, jembatan, air dan bendungan sebanyak 42.933 orang, sedangkan untuk tingkat madya sebanyak 14.518 orang dan untuk tingkat utama sebanyak 1.628 orang. Tenaga ahli tersebut terdiri dari tenaga perencana, pelaksana maupun pengawas. 

BUJK Asing

Dia mengatakan inisiatif pengembangan yang ditempuh untuk kebijakan prokemitraan adalah Permenpu 05/PRT/M/2011 tentang pedoman persyaratan perwakilan badan usaha jasa konstruksi asing.

Dalam peraturan itu BUJK asing wajib bermitra  dengan BUJK nasional  murni untuk setiap pekerjaan konstruksi.

Selain itu,  penguatan penguasaan administrasi kontrak untuk pekerjaan  konstruksi  maupun untuk ikatan subkontrak, agar ada kepastian hukum antarpihak. Juga dilakukan usaha mendorong  spesialisasi  usaha antara lain  melalui pengaturan  subklasifikasi dan subkualifikasi.

“Upaya lain adalah  menggalakkan  pemberdayaan BUJK terkait  pengelolaan perusahaan,” katanya.

Sebagai inisiatif pengembangan, kata Ismono, telah dibentuk  Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (Sipjaki).

Sipjaki  adalah sistem  informasi  yang dikelola  bersama oleh pembina  jasa konstruksi nasional, provinsi, dan kabupaten/kota untuk meningkatkan  kemudahan akses  informasi  usaha jasa konstruksi. Selain itu juga untuk peningkatan  transparansi dan membantu  memperkuat  jaringan bisnis  pelaku usaha  dalam rantai pasok  konstruksi.

Melalui Sipjaki diharapkan  tugas-tugas  pembinaan yang  meliputi pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan dapat dilakukan  dengan lebih mudah dan terkoordinasi lebih baik antar-instansi pembina dan masyarakat.

Upaya lain adalah  Forum Business Matching, sehingga penyedia  material dan peralatan yang ditujukan  kepada penyedia jasa, pemasok peralatan dan material dapat melakukan  transaksi  secara online. (agus)

 

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…