Kontraktor "Bermasalah"Diminta Disdiskualifikasi - Tender Gedung Baru DPR

Tender Gedung Baru DPR

 Kontraktor “Bermasalah”Diminta Disdiskualifikasi

 Jakarta--Kontraktor yang dianggap pernah bermasalah dalam berbagai proyek di lingkungan DPR diminta tak diikutsertakan, alias diskualifikasi tender pembangunan gedung baru DPR. “Kia minta kontraktor "bermasalah" jangan dibiarkan ikut serta. Jika ketua DPR saja dibohongi, bagaimana dengan rakyat? ,” kata Seknas Fitra, Yuna Farhan kepada wartawan di Jakarta,28/3.

 Oleh sebab itu, Yuna meminta Ketua DPR Marzuki Alie untuk tidak terlalu terburu-buru mengatakan proyek renovasi rumah jabatan anggota (RJA) tidak ada masalah. Padahal data yang dimiliki Fitra, proyek tersebut banyak terindikasi korupsi. Hal ini bisa dilihat dari hasil audit BPK pada 2009. “Kita temukan banyak masalah. BPK pun dari hasil auditnya tahun 2009 menemukan ada beberapa masalah dalam pelaksanaan proyek itu,” ujar Yuna.

 Menurut Yuna, indikasi penyelewengan proyek RJA bukan hanya dalam tahap pelaksanaan saja. Bahkan spesikasi bangunnya juga  tak sesuai kontrak kerja. “Temuan kita ada indikasi korupsi proyek RJA. Itu belum termasuk berbagai keterlambatan yang menyebabkan negara masih harus menanggung ongkos sewa rumah anggota DPR,” jelasnya.

 Dirinya meminta BPK melakukan audit investigas dan bukan sekedar audit admintrasi. Dengan melakukan audit investigasi, maka BPK sudah pasti akan menemukan berbagai kecurangan dalam pelaksanaan proyek RJA tersebut.  “Yang paling penting itu audit investigasi sehingga bisa dicocokkan mana spesikasi yang tidak sesuai dan mana pos-pos yang digelapkan. Kita sendiri melihat spesifikasi bangunan dan bahan bangunannya jauh dari standar untuk ukuran renovasi dengan harga ratusan juta rupiah tersebut,” jelasnya.

 Adapun 11 perusahaan kontraktor itu antara lain, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya (persero), PT PP (persero), PT Tetra Konstruksindo, PT Nindya Karya (persero), PT Duta Graha Indah Tbk, PT Krakatau Enginering, PT Abdi Mulia Berkah, PT Jaya Konstruksi MP, dan PT Tiga Muiara.serta satu perusahaan KSO Adhi-Wika.

 Sementara Ketua DPR, Marzuki Alie mengakui dirinya sudah tahu, ada salah satu perusahaan yang ikut serta dalam proyek pembangunan gedung baru DPR. Namun menurutnya, sebaiknya pernyataan itu datang dari anggota BPK yang menegaskan bahwa proyek itu tidak ada masalah. 

 Dirinya sendiri menegaskan bahwa jika proyek tersebut bermasalah maka dirinya yang akan langsung intervensi. “Saya tahu yang disebut itu adalah Adhi Karya, karena dianggap bermasalah dalam RJA. Tapi mohon dicatat, saya dapat informasi dari anggota BPK bahwa pembangunan RJA itu tidak ada masalah,’ tambahnya.

 Meski dianggap tak bermasalah, namun Marzuki, belum menerima hasil laporan audit resmi BPK tersebut. “Hasan Basri (anggota BPK) katakan pada saya, Pak MA, RJA tidak ada masalah, ya ada kekurangan-kekurangan dikit biasa dalam pekerjaan sipil, tapi tidak persoalan  substansi,” jelasnya.

 Ditanyakan apakah hal ini akan menjadi catatan, Marzuki mengatakan pihak kesekjenan DPR yang berwenang sebagai kuasa anggaran. Dirinya menurut Marzuki hanya bisa mengintervensi jika ada laporan tertulis dan jelas dituliskan bermasalah. ”Kalau ada laporan tertulisnya kita minta dilibatkan kalau ada masalah, karena ada basicnya, laporan. Kalau sekarang kan belum ada, masih dalam proses di BPK,” imbuhnya.

 Dirinya juga meminta kepada semua pihak yang memiliki data-data adanya penyelewengan-penyelewengan untuk memberikan data-data tersebut, tanpa data maka menurutnya juga tidak adil jika vonis dijatuhkan. “Mana datanya?. Kita kan harus ada data dong,” tegasnya.

 Yang jelas, kata Marzuki, pihaknya tak bisa sembarangan menuduh tanpa  bukti. “Kita tidak bisa sampaikan orang ada masalah kalau tidak ada data. Itu sama saja mevonis orang tanpa proses yang jelas. Kalau mengenai keterlambatan pembangunan kan semua yang melanggar sudah didenda,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina PD ini lagi. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…