Langkah Menkes - Dukung Pengesahan RPP Tembakau

NERACA

Jakarta—Kementerian Kesehatan mendorong agar Rancangan Peraturan Pemerintah Pengendalian (RPP) Dampak Produk Tembakau yang digagas almarhumah Endang Rahayu Sedyaningsih dapat segera disahkan guna mengurangi dampak tembakau bagi masyarakatnya yang serius. "Kita akan terus mendukung RPP itu. Kami minta tolong untuk terus menerus menekankan ini kepada masyarakat, betapa dampak rokok itu sangat buruk terutama terhadap anak-anak dan perempuan hamil," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboidi Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan ali Ghufron Mukti mengatakan pembahasan RPP itu telah selesai dan kini telah dikirimkan kepada presiden untuk dibahas dalam rapat kabinet dan disahkan.

Pembahasan RPP tersebut membutuhkan waktu hingga tiga tahun dan mengalami proses perundingan yang cukup alot antara Kementerian Kesehatan, kementerian terkait lainnya, industri rokok dan juga petani tembakau.

Nafsiah mengaku masalah pengendalian tembakau memang masalah yang cukup rumit karena Indonesia merupakan salah satu negara penghasil tembakau yang cukup besar dan merokok merupakan suatu kebiasaan di masyarakat.

Selain itu, sumbangan cukai rokok yang cukup besar terhadap pendapatan negara dituding beberapa pihak sebagai salah satu hambatan bagi pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut. "Memang ini masalah yang sensitif dan kompleks, tetapi kita tidak boleh mentolerir karena dampak (buruknya) kepada perempuan, kepada anak. Perlu terus menerus disampaikan, orang yang merokok menguntungkan pabrik rokok saja. Memang benar ada penyerapan tenaga kerja dan lain-lain, tapi konsekuensinya terhadap kesehatan masyarakat itu luar biasa," kata Menkes.

 Rokok merupakan faktor risiko terbesar bagi banyak penyakit yang mematikan seperti kanker maupun penyakit kardiovaskular dan selain dampak kesehatan, merokok juga berbahaya karena menimbulkan kecanduan.

Nafsiah juga menambahkan bahwa bahaya kecanduan rokok akan lebih besar pada anak muda dan perempuan, dari beberapa penelitian yang dilakukannya secara pribadi yang selaras dengan hasil penelitian yang dilakukan Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO). "Penelitian saya sendiri secara pribadi adalah, pertama semakin muda ia merokok, semakin mudah kecanduan dan semakin susah berhenti. Disamping itu, dampaknya pada paru-paru itu lebih jahat daripada ketika ia merokok ketika sudah dewasa," ujarnya.

Sedangkan pada wanita, dalam analisa gender yang dilakukan WHO didapati bahwa wanita jauh lebih sensitif sehingga jauh lebih mudah kecanduan dan jauh lebih susah untuk menghentikan kecanduan. "WHO bahkan memiliki 'pilot project' kepada perempuan-perempuan, dimana perempuan merokok diobati kecanduannya. Ini semua harus masuk jadi pertimbangan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Wamenkes Ali Ghufron Mukti bahkan memperkirakan kerugian akibat rokok terhadap kesehatan masyarakat mencapai Rp220 triliun sedangkan keuntungan cukai "hanya" sebesar Rp70 triliun. "Kerugian itu adalah kerugian langsung maupun tidak langsung, termasuk biaya perawatan penyakit yang dipicu oleh rokok," ujarnya. **cahyo

 

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…