DPR Diminta Desak BP Migas - Kaji Ulang Blok Migas Milik Investor Bermasalah

NERACA

Jakarta - Investor yang masuk ke Indonesia harus memenuhi berbagai ketentuan dan regulasi yang dibuat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang tentunya harus mengedepankan kepentingan-kepentingan nasional NKRI. Jadi tidak semata kepentingan komersial saja.

Demikian diungkap anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Aryani terkait aksi demo oleh sekumpulan mahasiswa Jakarta yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) di Komisi VII DPR, kemarin.

Demo mahsiswa tersebut mendesak Komisi VII DPR memanggil pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta BP Migas agar mengkaji ulang pemberian konsesi eksplorasi minyak yang diberikan kepada beberapa perusahaan asing yang terafiliasi ke sebuah grup usaha di Malaysia yang saat ini sedang terjerat kasus hukum.

Menurut Dewi, BKPM harus bisa memayungi kepentingan bangsa dan negara. Karena disanalah pintu awal investor masuk ke Indonesia. BKPM harus bisa menjadi lembaga yang tangguh dan kokoh sebagai penyaring utama calon-calon investor yang akan bekerjasama dengan Indonesia.

Ketika ditanya apakah investor hitam seperti investor yang masuk daftar red notice Interpol harus ditolak masuk Indonesia, Dewi menegaskan investor semacam itu tentu harus tegas ditolak. “Karena akan menimbulkan masalah. Masih banyak investor lain yang baik. Kenapa harus memaksakan yang masuk daftar red notice?” tegas Dewi kepada Neraca lewat SMS, Kamis.

Dia menambahkan, mekanisme yang bisa dipakai untuk menolak masuknya investor hitam adalah dengan melakukan transparansi peraturan dan persyaratan-persyaratan investasi yang masuk ke Indonesia. “Tidak perlu ditutupi apa yang menjadi ekspektasi kita kepada mereka. Begitu jg sebaliknya,” tutur Dewi.

Konsesi yang sudah diberikan, imbuh Dewi, tentu ada perjanjiannya. “Lihat lagi saja isi perjanjiannya bagaimana. Di aturan dan mekanisme berdasar hukum kan sudah dibahas. Ikuti saja apa yang sudah menjadi garis dalam perjanjian. Karenanya ke depan, perjanjian dengan investor soal apapun harus benar-benar mencerminkan amanah konstitusi,” terang Dia.

Pandangan lebih keras datang dari Airlangga Hartarto, Ketua Komisi VI DPR RI. Menurutnya, konsesi blok minyak tentunya tidak bisa diberikan untuk “investor pencucian uang”. “Investor seperti itu tidak dapat diterima di sini,” katanya.

Sebelumnya, Mahasiswa Jakarta yang tergabung dalam Kamerad melakukan aksi demo di halaman kantor DPR RI. Mereka meminta para wakil rakyat mengambil langkah konkrit menjaga sumber daya alam Indonesia agar tidak jatuh ke pihak asing yang bermasalah.

“Kami minta para wakil rakyat di Komisi VII DPR RI untuk memanggil Menteri ESDM dan Kepala BP Migas untuk memberikan klarifikasi tentang adanya konsesi minyak yang dijalankan tiga perusahaan asing yakni Tately NV, Zodan NV dan Zudavi NV.  Tately dikabarkan menggarap Blok Palmerah Musi Banyuasin. Zudan menggarap Blok Popodi, dan Zudavi menggarap Blok Papalang. Ketiga perusahaan tersebut  sahamnya dimiliki oleh Excorp Holding, sedangkan 100% saham Excorp Holding dikuasai oleh Pan Ocean Management. Berdasarkan Annual Report Astro All Asia Network Plc pada tahun 2008, Pan Ocean dimiliki Ananda Krishnan,” ujar Haris Pratama, Ketua Presidium Kamerad.

Menurut Haris, pihaknya sudah melakukan kajian dan mendapati bahwa ketiga perusahaan asing tersebut terafiliasi dengan Astro Group Malaysia sedangkan Astro sendiri saat ini sedang menghadapi persoalan hukum di Indonesia dan India. “Atas nama komite mahasiswa, kami mendesak wakil rakyat agar berhati-hati dan ikut menjaga sumber daya alam Indonesia agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak memiliki etika bisnis,” tegas Haris. **kam

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…