Impor Bahan Baku Sulit Dilakukan - Pelaku Usaha Tuding Regulasi Hambat Kinerja Industri Baja

NERACA

 

Jakarta - Pelaku industri baja dalam negeri mengeluhkan kebijakan pemerintah yang tidak saling menguatkan sehingga seringkali mengganggu iklim usaha sejumlah sektor industri. Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menilai saat ini pelaku industri baja terkendala UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup saat akan mengimpor bahan baku besi tua (scrap) di sejumlah pelabuhan.

Edward Pinem, Direktur Eksekutif IISIA menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyoroti pemberlakuan undang-undang tersebut dan koordinasi antara pemerintah yang dinilai lemah. "Ada kecenderungan kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut terkadang tidak saling menguatkan, menutup, mengerem, dan membenturkan, bukan untuk memperlancar," katanya di Jakarta, Kamis (14/6).

Untuk menyelesaikan kasus tersebut, kata Edward, pihaknya mengusulkan pembentukan satu badan khusus di atas mereka yang bisa mengkoordinasikan, mendiskusikan, dan menjadikannya lebih harmonis. Menurut dia, peran Kementerian Koordinator Perekonomian dinilai sudah cukup responsif menyelesaikan permasalahan scrap yang tertahan di sejumlah pelabuhan.

"Pejabat menginstruksikan pejabat eselon satunya untuk mendiskusikan permasalahan tersebut untuk menjaga kelancaran industri. Cukup itu yang harus ditegaskan, tinggal nanti tunggu 1 bulan bagaimana mereka bisa merealisasikannya," tuturnya.

Rugi 20%

Produsen baja dalam negeri mengalami kerugian 20% per tahun semenjak diberlakukannya perjanjian perdagangan bebas Asean China Free Trade Agreement (ACFTA). "Produk baja dari China harganya lebih murah dari produk dalam negeri, namun kualitasnya sangat rendah. Produsen asal China melakukan perdagangan dengan tidak adil," kata Presiden Direktur Tenaris, Lucio Costarrosa.

Menurut dia, produsen asal China menjual produk dengan harga di bawah standar. Produsen dalam negeri berharap pemerintah mengamankan pasar dalam negeri dan menghambat masuknya produk dari China. "Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap produk pipa baja dari China dan melindungi produsen dalam negeri. Impor dari China mengurangi pangsa pasar produsen pipa baja dalam negeri," paparnya.

Adapun, Wakil Menteri Perindustrian Alex S.W Retraubun mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap barang China yang masuk ke Indonesia. Pemerintah akan melakukan upaya proteksi terhadap serbuan impor dari negeri China. "Pemerintah menginginkan perdagangan yang adil, sehingga tidak mematikan industri dalam negeri. Pemerintah akan memperketat pengawasan dan penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) serta 'safe guard' untuk produk pipa baja," katanya.

Jika setiap industri lokal mengalami kerugian 20% per tahun oleh serbuan produk China, katanya, maka lambat laun akan banyak industri yang gulung tikar. "Jika produk impor dari China terus menyerbu pasar dalam negeri, maka industri lokal tidak akan memiliki daya saing," tuturnya.

Sementara Wakil Ketua Asosiasi Industri Baja dan Besi Indonesia Ismail Mandry mengatakan pengusaha baja di Tanah Air mengalami cobaan bertubi-tubi pada tahun ini. Selain serangan produk dari China, ujarnya, saat ini pengusaha baja dipusingkan dengan penahanan kontainer berisi besi bekas (scrap) di seluruh pelabuh an di Indonesia yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai sejak akhir Januari lalu.

Duduk Bersama

Pengusaha baja, tegas Ismail, sudah meminta kepada pemerintah terkait agar duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun sayang, katanya, sebagian kementerian terkait tidak mau memberikan waktu untuk bertemu dengan pengusaha baja. "Kementerian Perindustrian sebenarnya mendukung kami penuh, namun kementerian lain seolah-olah tidak mau mendengar curahan hati kami," ujarnya.

Dia menjelaskan konsumsi baja dalam negeri diprediksi sebesar 7 juta-8 juta ton per tahun. Pabrik baja di Indonesia harus mengimpor lebih dari 60% kebutuhan besi bekas untuk kebutuhan tersebut. Penurunan surplus Dari hasil kajian ICRA Indonesia-anak perusahaan ICRA yang mulai beroperasi September 2010 setelah memper oleh izin Bapepam-LK-ada dampak ACFTA terhadap Indonesia.

Pada 2004, sebelum peraturan ACFTA dilaksanakan, Indonesia mencatat surplus terhadap China US$195 juta. Bahkan, surplus meningkat menjadi US$819 juta pada 2005 setelah pelaksanaan peraturan ACFTA pertama mulai 1 Juli 2005. Surplus naik menjadi US$1,7 miliar pada 2006.

Pada putaran kedua, penurunan tarif dilaksanakan pada 1 Januari 2007 tetapi Indonesia masih mencatat surplus, meskipun surplus mengalami penurunan 35% dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi US$1,1 miliar.

Tampaknya, dampak dari putaran pertama dan kedua pelaksanaan peraturan ACFTA tidak signifikan, karena pada 2007 penurunan surplus perdagangan lebih banyak disebabkan penurunan harga komoditas pada akhir tahun (misalnya harga batu bara mengalami penurunan 33,9% YoY). Ini berlanjut sampai 2008, ketika Indonesia defisit US$3,6 miliar.

Pascapelaksanaan ACFTA pada 2010, ketika semua tarif berubah menjadi nol, defisit lebih dari dua kali lipat dari tahun sebelumnya ke US$5,6 miliar. Pada Januari 2011, defisit melebar 40% dibandingkan dengan bulan yang sama 2010. Dengan demikian, peraturan ACFTA tampaknya berdampak pada neraca perdagangan 2010 dan dalam bulan pertama 2011.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…