Asirindo Beri Lisensi Lagu Pada Pengelola Karaoke

NERACA

 

Jakarta – Menyiasati ambruknya bisnis ring back tone (RBT), Asirindo, lembaga manajemen kolektif bagi produser dan perusahaan rekaman di Indonesia, menggandeng dua perusahaan pemilik karoke, yakni PT Adab Alam Electronic dan PT Antelindo Utama. Kerja sama ini berbentuk pemberian lisensi yang dikeluarkan oleh pihak Asirindo.

Direktur PT Asirindo Jusak Irwan Sutiono berharap adanya kerja sama ini bisa menyelamatkan potensi pemasukan atas hak mekanikal sebuah karya lagu.

“'Selama ini ada puluhan miliar rupiah dana yang hilang dalam setahun akibat pemakaian lagu asli tanpa izin di mesin-mesin karoke. Kami  berharap kerjasama ini bisa menjawab masalah yang kita hadapi sekarang,'' kata Jusak di Jakarta, kemarin.

Jusak yang juga menjadi bos dari perusahaan rekaman Warner Music Indonesia mengaku sangat terbantu dengan adanya pemberian lisensi semacam ini. ''Apalagi di saat keuangan perusahaan rekaman yang sedang terseok karena berhentinya layanan RBT,'' ujarnya.

Lewat kerjasama ini, kata Jusak, mesin-mesin karoke dari dua perusahaan ini akan mendapatkan lisensi dari Asirindo. Mesin-mesin karoke tersebut kemudian akan menggunakan karya rekaman suara atau musik asli.

Jusak juga menjelaskan, di luar dua perusahaan yang bekerja sama dengan Asirindo tersebut, jika ada yang menggunakan rekaman suara asli dari beberapa musisi bisa dinyatakan ilegal. Karya-karya lagu itu, imbuh Jusak, diantaranya berasal dari Geisha, Kotak, Syahrini, Judika, Samsons, Agnes Monica, Ungu, Armada, Lyla, hingga Slank. ''Jika ada menggunakan tanpa izin, ini menjadi tindakan melawan hukum,'' ancam Jusak.

Sementara itu Rocky Darmawan, perwakilan dari PT Adab Alam Elektronic, sangat gembira dengan adanya kerjasama ini. “'Kami sangat mendukung upaya dari Asirindo dalam memberikan kemudahan dalam mengelola lisensi karya rekaman suara atau musik asli yang dimiliki oleh produser dan perusahaan rekaman,'' ujarnya.

Sedangkan pihak Antelindo Utama yang diwakili oleh Ramlan Rusdijanto menilai adanya sistem lisensi ini sangat membantu. Ia mengatakan sistem ini bisa membuat bisnis menjadi lebih aman dari potensi pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah hak cipta. ''Harapannya kerjasama ini bisa memberikan keuntungan yang lebih optimal bagi para pemilik karya,'' katanya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…