Diperkirakan Capai Rp400 Miliar - Harga Kanal 3G Diminta Tak Mahal

NERACA

Jakarta--Kemenkominfo diharapkan tidak menetapkan harga terlalu tinggi dalam "beauty contest" penambahan frekuensi seluler generasi ke tiga (3G) pada kanal 11 dan 12. "Pemerintah jangan menetapkan harga terlalu tinggi kepada operator yang ikut "beauty contest" untuk mendapatkan dua kanal tersisa di 2,1 GHz. Jika terlalu mahal, imbasnya akan turut membebani konsumen," kata peneliti dari Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, di Jakarta, Rabu.

Menurut Heru, yang perlu dicermati pemerintah dalam penataan frekuensi tersebut adalah syarat-syarat dalam "beauty contest" di mana sumber daya alam terbatas tidak jatuh ke tangan yang salah. "Rekam jejak sangat penting menjadi pertimbangan. Jangan sampai frekuensi hanya dijadikan alat untuk menaikkan nilai jual perusahaan oleh pemenang nantinya," tegasnya

Malah Heru memperkirakan operator telekomunikasi yang ingin mendapatkan tambahan kanal harus menyiapkan dana lumayan besar untuk mendapatkan satu kanal karena tingginya harga yang ditetapkan pemerintah.

Heru menghitung, untuk mendapatkan satu kanal operator harus mengeluarkan dana sekitar Rp352 miliar-Rp480 miliar, yang terdiri atas "up front fee" dan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi tahun pertama. "Angka tersebut naik cukup signifikan jika dibandingkan biaya yang dikeluarkan Telkomsel, Indosat dan XL di saat mendapatkan kanal kedua beberapa tahun lalu," ujarnya.

Ketika itu Telkomsel diperkirakan mengeluarkan dana sebesar Rp320 miliar, Indosat sebesar Rp352 miliar, dan XL sekitar Rp487,6 miliar. Adapun Telkomsel dan Indosat dikenakan "up front fee" sebesar Rp 160 miliar.

Namun, sejak September 2009 pemerintah memasukkan pro rata berdasar BI rate dari angka Rp160 miliar yang menjadi acuan harga penawaran dasar. Hal inilah yang mengakibatkan operator seperti XL membayar lebih mahal ketika ingin mendapatkan kanal kedua.

Hal yang sama juga berlaku bagi Tri dan Axis yang dihitung dengan biaya penawaran dasar setelah memasukkan BI rate sekitar Rp180 miliar. "Saya kalkulasi, jika regulator menggunakan angka Rp160 miliar ditambah BI rate dua tahun, untuk "up front fee" saja sudah sekitar Rp200 miliar. Jumlah total yang dibayar itu bisa berbeda jika dalam pelunasan membayar BHP menggunakan berjenjang tidak "full" atau "flat" tiap tahun," ucapnya

Ditambahkan Heru, jika operator memilih membayar BHP secara flat maka biaya yang dikeluarkan pada tahun pertama bisa mencapai Rp480 miliar, sedangkan jika yang dipilih BHP tahunan berjenjang akan sekitar Rp352 miliar.

Sementara itu, pengamat telekomunikasi Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan, pemerintah dalam mekanisme penambahan kanal tersebut lebih bijaksana dengan memperhatikan kondisi terkini industri telekomunikasi. "Frekuensi merupakan sumber daya terbatas yang harus dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi perekonomian dan menjamin kepastian dalam industri telekomunikasi nasional," pungkasnya. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…