Beratkan Pelaku Industri, Kadin Tolak Kenaikan Gas 55%

NERACA

 

Jakarta - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menilai kenaikan harga gas yang ditetapkan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar 55% dapat memberatkan pelaku industri. Menurut Kadin, seharusnya kenaikan harga gas yang wajar adalah di kisaran 15-25%.

Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto mengatakan kenaikan harga gas saat ini terlampau tinggi sehingga membuat produk dalam negeri tidak kompetitif. "Tingkat wajar kenaikan harga gas adalah kisaran 15%- 25%," ujarnya usai acara Internasional Symposium "Innovation by Industrial+Academic Collaboration," di Hotel Ritz-Carlton di Jakarta, Selasa (12/6).

Seperti diketahui, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memutuskan untuk menaikkan harga gas hingga 55%. Keputusan ini terpaksa diambil karena pihak produsen di hulu menaikkan harga jual gas mereka.

Suryo berpendapat, sebenarnya industri bisa menerima langkah kenaikan harga gas tersebut, pasalnya kenaikan harga gas di dalam negeri ini demi penyesuaian penaikan harga gas dunia. Industri juga bisa menyesuaikan apabila harga gas dinaikkan secara langsung maupun secara bertahap. Namun, kenaikan harga gas ini harus tetap berada di tingkat wajar. "Bayar lebih mahal tidak masalah asal pasokannya ada. Kalau harga murah tapi gak ada barangnya juga gak ada gunanya," tegasnya.

Anehnya, lanjut Suryo, harga ekspor cenderung lebih murah dibandingkan dengan harga domestik. Paling mencolok adalah untuk ekspor ke China, yakni US$3,5-US$ 3,8 per mmbtu. Kontrak dengan Cina ini berlangsung hingga 2013 mendatang, dengan jumlah yang di ekspor hingga 2,5 juta ton. Sedangkan, harga pasokan gas dari Blok Koridor milik ConocoPhilips naik menjadi US$5,6 per mmbtu. Adapun pasokan gas dari Pertamina EP Region Sumatra Selatan ke PGN naik menjadi US$5,5 per mmbtu.

Kepentingan Domestik

Karena itu dia menghimbau pemerintah seharusnya lebih mementingkan kepentingan domestik ketimbang kepentingan pihak luar negeri. Akan menjadi suatu ironi jika pemerintah justru mensubsidi negara lain dengan menjual harga gas yang lebih murah. "Harga gas ekspor justru lebih murah. Padahal mereka kan lebih maju. Ini aneh, kepentingan domestik kok tidak diperhatikan?" sesalnya.

Memang, menurut dia, permasalahan gas di Indonesia lainnya, adalah ketersediaan pasokan gas. Hingga saat ini, industri selalu mengalami kesulitan ketersediaan gas di dalam negeri. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian kebutuhan gas untuk bahan baku industri sektor non migas untuk tahun ini mencapai 2.873 mmcfd, namun realisasinya hanya sekitar 1.400 mmcfd. "Masalahnya ketersediaannya gas ini krusial. Industri sulit mendapatkan gas secara berkesinambungan," tukasnya.

Sebelumnya penolakan juga dilakukan oleh Asosiasi Industri yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Industri menyatakan keberatan terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga gas untuk industri sampai 55%. "Kami setuju bila harga gas naik secara bertahap dan adanya kepastian pasokan gas, namun bila harga naik sekaligus kami menolak," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

Para pelaku usaha yang tergabung dalam 30 asosiasi industri gas Jumat lalu menyampaikan keberatan atas kenaikan harga gas tersebut melalui surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sofjan mengatakan, kenaikan harga gas sebesar 55% yang ditetapkan secara sepihak oleh PGN akan menaikkan ongkos produksi sebesar 25-30% pada industri pengguna gas seperti industri baja, kaca, keramik, keramik, tekstil maupun makanan.

Pada kesempatan lain, Sekertaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani memaparkan industri makanan dan minuman memperkirakan kenaikan harga gas industri hingga 55% akan mengerek biaya produksi hingga 25%. Dalam jangka panjang kenaikan biaya produksi ini bisa mempengaruhi harga produk jadi makanan. "Dengan kenaikan ini cost production kita naik 25%," kata Franky.

Franky mengungkapkan dengan kenaikan ini, sebanyak 66 perusahaan makanan dan minuman yang menggunakan gas dalam produksinya, akan terkena dampak yang nyata dengan kenaikan gas ini. "Ada sekitar 66 perusahaan, ada perusahaan biskuit, roti. Dan ongkos produksinya naik, nanti harganya mungkin akan naik juga atau tingkat produksinya dikurangi," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso. Dia mengungkapkan kalangan industri kecewa terhadap sikap PGN yang tidak memenuhi usulan mereka agar kenaikan harga gas diberlakukan bertahap, tidak sekaligus seperti sekarang ini.

Lebih jauh lagi, Suhat mengatakan, yang menjadi keberatan kalangan industri adalah tingginya beban produksi yang ditanggung akibat lonjakan harga gas yang sangat tinggi. Di sisi lain, produsen tidak bisa otomatis menyesuaikan harga jual produk ke konsumen karena sudah terikat kontrak. “Kami tidak menolak kenaikan harga yang diberlakukan PGN,namun agar industri tetap hidup, kenaikan harga seharusnya bertahap dan jangan ambil profit yang terlalu besar,” kata Suhat.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…