Ketidakpastian Regulasi Ganggu Iklim Investasi Daerah

Ketidakpastian Regulasi Ganggu Iklim Investasi Daerah

Jakarta-- Ketidakpastian hukum bisa menganggu iklim investasi di daerah, yang pada akhirnya merugikan daerah tersebut. Karenanya, semua pihak terkait di daerah harus saling bahu-membahu untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menjamin iklim investasi yang baik untuk investasi di daerah. “Terus terang saya prihatin, saat ini banyak permasalahan yang mengganggu iklim investasi di daerah. Kalau dibiarkan berlarut-larut maka daerah itu sendiri yang akan rugi,” kata Direktur Eksekutif Indonesian Investment Studies (Indvest), Mohammad Donk Ghanie, di Jakarta, Selasa (12/6).

 Salah satu permasalahan investasi di daerah yang disoroti Donk Ghanie adalah polemik seputar status pengelolaan “tanah negara” Kubangsari di Kecamatan Ciwandan, Cilegon. Sejak akhir bulan lalu, sejumlah pihak dimintai keterangan terkait tindakan PT Krakatau Steel Tbk (PT KS) membayarkan ganti-rugi kepada PT Duta Sari Prambanan (DSP) sebesar Rp 34 miliar.

Padahal, pembayaran tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak keperdataan terhadap DSP berdasarkan putusan pengadilan sebagai syarat agar hak pemulihan atas lahan seluas 66,5 hektar dapat kembali kepada PT KS. Proses ini diperlukan mengingat lahan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan pabrik baja joint venture Krakatau-Posco (PT Krakatau Posco).

Bahkan informasi yang beredar, langkah PT Krakatau Steel Tbk membayar ganti rugi kepada PT Duta Sari Prambanan yang telah mengikuti arahan Badan Pertanahan Negara (BPN) melalui Surat Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan No. 215/27.1-600/I/2010 dan upaya-upaya legal lainnya. Dengan demikian, semua yang dilakkan sudah sesuai dengan koridor hokum.  “Terlepas dari polemik yang terjadi, dan apa yang terjadi, hal ini  mencerminkan adanya ketidakpastian hukum bagi aktivitas investasi di Indonesia. Padahal mestinya semua pihak diuntungkan dengan adanya proyek joint venture ini, negara dan Pemda Cilegon juga diuntungkan, ” tambahnya.

Menurut Donk, sudah menjadi kewajiban dari perusahaan publik untuk dapat memberikan informasi obyektif kepada masyarakat  sesuai prinsip prudent dan good corporate governance (GCG).  “Sebagai perusahaan publik, Krakatau Steel wajib memberikan informasi jelas kepada pihak yang berwenang dan masyarakat termasuk landasan hukum tindakan tersebut. Regulasi di pasar modal mewajibkan tata kelola perusahaan yang baik dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam tindakan perusahaan. Tentu Krakatau Steel punya alasan kuat atas tindakannya,” ujarnya.

Donk meminta masyarakat tidak mudah terpancing aksi kekerasan yang dapat merugikan kepentingan nasional dan daerah. Sudah saatnya daerah fokus pada pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. “Sudah satnya daerah fokus pada pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…