Kemenperin Segera Terapkan SNI Produk Elektronik

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor dengan mengeluarkan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi barang elektronik yang telah memiliki kompetensi tinggi di Indonesia.

“Saat ini, Kemenperin telah menerapkan SNI wajib untuk pompa air, setrika listrik, dan televisi tabung (CRT). Selain itu, Kemenperin juga tengah menyusun SNI wajib untuk 37 produk elektronik konsumsi, di samping penguatan balai besar bahan dan barang teknik (BP4T) serta balai riset dan standarisasi (Baristan) Surabaya untuk uji lab barang elektronik,” kata Menteri Perindustrian, M.S Hidayat di Jakarta, Rabu (6/6).

Sedangkan Ketua Gabungan Elektronik (Gabel) Ali Soebroto Oentaryo mengatakan, pada dasarnya pemanfaatan hasil SNI mempunyai beberapa keuntungan.“SNI pada produk elektronik akan mengurangi ketergantungan kepada barang-barang impor. SNI akan meningkatkan daya saing dan kualitas produk nasional sehingga bisa diminati masyarakat,” jelasnya.

Menurut dia, produsen siap mengikuti aturan standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk elektronik yang kini sedang dalam proses notifikasi di World Trade Organization (WTO). “Produsen elektronik yang tergabung dalam Gabel akan memenuhi standar insulation yang dipersyaratkan SNI. Begitu final dan keluar peraturannya, kami sangat siap memproduksi produk sesuai ketentuan SNI,” paparnya.

Ali menambahkan, SNI akan meningkatkan bahan baku produk elektronik dari dalam negeri. “Dengan penggunaan bahan baku dari dalam negeri juga akan meningkatkan daya saing produk nasional. Produksi yang memiliki daya saing harus memiliki desain yang menarik dan memiliki harga yang bersaing,” tandasnya.

Sementara itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menerbitkan 325 SNI baru pada tahun depan dengan total anggaran Rp4,8 miliar. Kepala BSN Bambang Setiadi mengatakan itu termasuk ke dalam salah satu program prioritas badan tersebut pada 2013. Pihaknya akan fokus pada kegiatan perumusan standar untuk merealisiasikan rencana tersebut.

Bambang mengatakan, BSN akan melaksanakan program pengembangan sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian dengan target satu dokumen UU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. “Program tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp8,55 miliar,” katanya.

Selain itu, ungkap Bambang, kegiatan prioritas lainnya yang akan dilakukan BSN pada tahun depan adalah pendidikan dan pemasyarakatan standardisasi. Langkah itu bertujuan untuk meningkatkan persepsi dan partisipasi pemangku kepentingan dalam kegiatan standardisasi dengan perkiraan anggaran senilai Rp11,33 miliar. “Pada tahun depan, prioritas kami menyangkut peningkatan penerapan standar agar SNI diterapkan secara efektif oleh pemangku kepentingan dengan anggaran sebesar Rp8 miliar,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…