eStikcer Mampu Hemat BBM Rp11,9 Triliun

NERACA

Jakarta - Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) mengungkapkan temuan teknologi penghemat BBM bersubsidi dengan menggunakan eSticker. "Sistem ini bisa dilaksanakan Juni 2012, bahkan akan ada penghematan 3,622 juta kiloliter (KL) BBM subsidi atau senilai Rp 11,59 triliun," kata peneliti FTUI, Henki Nugroho di Jakarta,4/6

Menurut Henki, sistem ini bisa dipakai oleh BPH Migas. Nanti setiap SPBU bisa menggunakan alat pembaca eSticker yang dibuat FTUI. BPH Migas nanti yang bertanggung jawab menyiapkan perangkat ini.

Saat kendaraan mendatangi SPBU, eSticker yang dimiliki oleh kendaraan akan dibaca di SPBU dan akan tertera kendaraan tersebut bisa mengisi bensin subsidi atau tidak. "eSticker ini nanti akan berisi informasi oktan bensin yang bisa diisi untuk kendaraan tersebut. Karena itu Kementerian ESDM dan BPH Migas harus bekerjasama dengan Gaikindo (gabungan industri kendaraan bermotor) juga untuk melihat ketentuan ron kendaraan," tambahnya

Harga eticker ini, menurut Henki, murah yaitu Rp 5.000-Rp 10.000 per kartu. "Tapi itu untuk yang sederhana. Bisa dibuat yang lebih canggih dengan harga di atas Rp 10.000. Sementara untuk alat pengontrol di SPBU harganya Rp 50 juta per unit," kata Nugroho.

Menurut Nugroho, pemerintah bisa menggunakan alat ini. Apalagi menurutnya, pemerintah mempunyai anggaran pengendalian subsidi BBM Rp 400 miliar tahun ini. Untuk penyebarannya, kendaraan baru bisa langsung memakai eSticker begitu keluar dari pabrik. Sementara mobil yang baru terjual bisa mendapatkan eSticker lewat bengkel resmi. Dan kendaraan tua bisa mendapatkan eSticker saat perpanjangan STNK di kepolisian.

Peneliti FTUI lainnya, Henki Zul mengatakan, teknologi yang diperkenalkan oleh FTUI adalah eSticker yang penggunaannya sama dengan kartu ATM pada bank. "Stiker ini menggunakan teknologi RFID (radio frequency identification) yang berfungsi sebagai usser ID yang akan memuat nomor polisi kendaraan sebagai password," jelasnya

Jadi nanti, kata Zul lagi, pompa bensin atau dispenser BBM subsidi bisa diisi apabila password yang digunakan sesuai dan dinyatakan cocok untuk diisi BBM subsidi.

Ditempat terpisah, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan masyarakat, termasuk pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum, bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah penghematan energi di jajaran pemerintahan dengan menolak mengisi mobil dinas dengan BBM bersubsidi.

Pada kesempatan itu Hatta menegaskan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bisa saja menolak mengisi mobil dinas dengan bensin bersubsidi. "Bisa saja. Karena itu juga ditujukan kepada Pertamina. SPBU kan adalah SPBU pertamina. Dan, ini kan sudah menjadi satu permen. Permennya sudah keluar," katanya menegaskan.

Hatta lantas menjelaskan bentuk penolakan SPBU bisa dengan memaparkan adanya aturan pelarangan mobil dinas menggunakan bensin bersubsidi. "Ya, disampaikan saja bahwa sesuai dengan perintah dan peraturan menteri, kendaraan BUMN itu tidak jadi menggunakan premium. Mungkin ada beberapa yang belum. Bisa saja terjadi BUMN. Sejauh ini, pemantauan yang dilakuan ESDM, itu berjalan. Bahwa masih ada penyimpangan di jalan, namanya juga dalam transisi akan terjadi juga. Tapi peraturan itu harus dilaksanakan," katanya menegaskan.

Meski demikian Hatta mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa diterapkan pada daerah yang telah tersedia infrastruktur dan pasokan BBM nonsubsidi. "Untuk wialyah yang belum tersedia pertamax, tentu saja tidak mungkin dilakukan. Harus disediakan dulu pertamaxnya," kata Hatta. **ria/cahyo

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…