Hindari Rebutan "Kursi" Dirut - DPR Minta Jamsostek Fokus ke BPJS

NERACA

Jakarta-Direksi PT Jamsostek diminta serius dan konsentrasi terkait makin dekatnya pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Karena itu para direksi harus menghindari saling gontok-gontokan memperebutkan kursi Dirut yang wacananya akan habis dalam akhir tahun ini.

“Ya kita berharap agar direksi jamsostek harus konsentrasi kepada pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yg akan dimulai 18 bulan lagi, bukan malah menghabiskan energi yang terkuras untuk membicarakan persoalan siapa yg akan menduduki porsi jabatan direksi berikutnya,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chaerul Mahfidz kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (4/6).

Politisi PPP ini menegaskan, Jamsostek harusnya lebih fokus dan optimal dalam persoalan pelayanan masyarakat. “Agar persoalan terhadap pelayanan terhadap masyarakat lebih fokus dan optimal, Jamsostek harus mempersiapkan diri ssebagai BUMN dengan Badan Hukum Publik, mengubah kultur perusahaan dari profitable oriented ke social oriented,” tuturnya.

 Irgan menambahkan, sebagai BUMN yang dipercaya untuk BPJS tentu saja banyak hal yg harus diperbaiki baik manajemen, SDM, jaringan kerja dan orientasi kerjanya. “Maka tidak sepatutnya sejak sekarang sudah ada kasak kusuk direksi, karena pastilah direksi yg ditunjuk nantinya orang yang kompeten , profesional dan kerja keras demi kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

 Senada disampaikan anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka yang meminta pemerintah segera bertindak terkait kursi kepemimpinan di Jamsostek. “Soal posisi Dirut memang sudah lama harus diganti dan ini adalah urusan pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Sebab, tidak baik juga jika lama-lama sebuah jabatan tidak diganti,” kata Rieke.

Menurut politisi PDIP ini, sebagai mitra kerja Jamsostek, Komisi IX mengharapkan jajaran direksi lebih memikirkan kinerja dalam pelayanan masyarakat ketimbang ribut-ribut soal perebutan kursi dirut. “Apalagi jika BPJS jilid II jalan. Kita tidak mau nantinya kosong. Untuk itu, perlu juga dilakukan audit tentang Jamsostek ini,” tekannya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengungkapkan pihaknya sudah menuntaskan 80% dari proses transformasi menjadi Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sisanya (20%) yang belum adalah yang berkaitan dengan peraturan pemerintah dan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan. “80% yang sudah rampung adalah pemisahan aset yang prosesnya didukung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Ikatan Akuntan Indonesia,” ujarnya

Hotbonar berharap pemerintah bisa menyelesaikan secepatnya menerbitkan sejumlah PP Peraturan Pemerintah sebagai acuan pelaksana pembentukan dan pelaksanaan BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014. PP investasi dibutuhkan sebagai acuan BPJS untuk berinvestasi yang masih menanti terbentuknya pengelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). **cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…