Gas Elpiji Mulai Langka, Disparitas Harga Jadi Tudingan

NERACA

Jakarta – Gas elpiji ukuran tabung 3 kg kembali langka di banyak wilayah. Di Cianjur misalnya, masyarakat mengeluhkan sulitnya menemukan elpiji. Begitu juga di Kuningan, Bekasi sampai Depok. Sebelumnya, di beberapa provinsi di wilayah Kalimantan, masyarakat juga sudah kesulitan mendapatkan gas elpiji.

Salah satu penyebab dari kelangkaan tersebut adalah turunnya pasokan dari Pertamina, BUMN yang bertugas melakukan distribusi gas elpiji di sejumlah wilayah.

Di Kabupaten Cianjur misalnya, kuota pasokannya gas elpiji ukuran tabung 3 kg adalah 1,1 juta ton. Namun sejak April, pasokannya turun jadi hanya 900 ribu ton saja. Daerah lainnya, Kuningan dari semula 30 ton menjadi sekitar 27 ton per bulan. Sementara Bekasi dalam beberapa minggu terakhir, pengurangannya terbilang drastis. Dari semula menerima empat truk, kini berkurang hanya tiga atau dua truk sehari. Satu truk masing-masing berisi 560 tabung elpiji ukuran 3 kg.

Saat dihubungi Neraca, Minggu (3/6), pengamat energi dari UI Kurtubi menyebutkan, salah satu penyebab kelangkaan gas elpiji di banyak tempat merupakan akibat dari dikuranginya pasokan dari Pertamina. Perusahaan migas BUMN itu menurunkan pasokan menyusul turunnya produksi gas.

“Tapi kelangkaan itu bisa juga akibat Pertamina merugi, sehingga harus menanggung sendiri kerugian, dan berimbas kepada turunnya produksi gas elpiji,” ujar Kurtubi.

Berbeda dengan Kurtubi, Wakil Direktur Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro melihat kelangkaan gas merupakan buah dari suksesnya konversi minyak tanah ke gas. Hanya saja, pemerintah belum siap untuk memenuhi kuotanya.

“Elpiji 3 kg merupakan bagian dari konversi dari minyak tanah ke gas yang di proyeksikan pada 2012 ini sudah tercapai 100%. Namun pemerintah seakan kurang siap untuk hal ini,” tambahnya.

Komaidi memandang kelangkaan yang terjadi pada beberapa daerah di Indonesia karena oleh dua hal, yaitu akibat gangguan pasokan di Timur Tengah terganggu. Dan yang kedua akibat masih maraknya penyelundupan gas imbas dari disparitas harga antara 3 kg dengan 12 kg juga cukup jauh. “Disparitas harga yang terlalu jauh antara elpiji tabung 3 kg dengan 12 kg menjadikan banyaknya penyelundupan, ada juga yang dari gas 3 kg yang disuntik,” ungkapnya.

Tindakan Pengoplosan

Senada dengan Komaidi, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, kelangkaan elpiji ukuran 3 kg di sejumlah daerah terjadi karena adanya disparitas harga antara elpiji 3 kg dengan 12 kg yang memancing tindakan pengoplosan.

Sofyano menegaskan, kelangkaan juga terjadi karena perbedaan harga yang disebabkan penetapan Harga Eceran Tertinggi pangkalan oleh Pemda berdasarkan kewenangan yang diberikan dari Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM. “Ini sangat berpotensi menyebabkan migrasi elpiji dari suatu daerah ke daerah lain,” kata Sofyano, Minggu.

Menurut dia, penjualan elpiji ke konsumen non-rumah tangga dan non-usaha mikro perorangan, juga menjadi ancaman terbesar atas alokasi elpiji bersubsidi ini.

“Padahal dalam Perpres Nomor 104/ 2007 dan Permen ESDM Nomor 021/2007 elpiji 3 kg hanya boleh digunakan oleh rumah tangga dan usaha mikro perorangan,” katanya.

Dia menambahkan, sebagai bahan bakar yang disubsidi pemerintah, seharusnya penjualan elpiji tabung 3 kg tidak boleh dilakukan seperti jual beli produk non-subsidi. “Menjual elpiji 3 kg dalam jumlah banyak tidak bisa dibuktikan peruntukannya,” tegas Sofyano.

Karena itu, imbuh dia, jika ada pembelian elpiji dalam jumlah tidak wajar, misalnya ibu rumah tangga membeli dua atau tiga tabung, maka tidak boleh dilayani. “Tapi Peraturan Menteri ESDM tak memiliki aturan semacam ini,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan isi Perpres 104/2007 yang tidak menetapkan sanksi dalam pelanggaran jual beli elpiji subsidi. Sebab sepanjang tidak ada sanksi, akan sulit mengambil tindakan hukum terhadap pelaku pelanggaran Perpres.

Hingga saat ini pemerintah hanya memberi sanksi bagi pelaku penimbunan yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.  Karena itu, jika ada pihak yang diketahui melakukan bisnis elpiji 3 kg, tapi mereka bukan bukan agen, pangkalan, atau pengecer, maka pihak yang berwajib seharusnya bisa segera mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sofyano mengimbau agar pemerintah daerah turut aktif memainkan perannya dengan melakukan pengawasan melekat pada pendistribusian barang bersubsidi ini. Pemda bisa lebih aktif dengan menetapkan keberadaan pangkalan dan pengecer elpiji.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…