Bulog Nilai Raskin Mampu Jaga Stabilisasi Harga Beras

NERACA

Jakarta - Program beras masyarakat miskin atau lebih dikenal dengan raskin, ternyata bukan hanya berfungsi meringankan masyarakat berpendapatan rendah dalam mendapatkan bahan pokok. Tapi program tersebut mampu membantu stabilisasi harga beras di dalam negeri.

Menurut Direktur Utama Perum Bulog, Sutarto Alimoeso, bukti bahwa raskin dapat mempengaruhi stabilisasi harga terlihat saat tidak secara penuh disalurkan dalam setahun. Misalnya pada tahun 2006, saat raskin hanya disalurkan 10 bulan, harga beras kualitas medium pada akhir tahun hingga awal 2007 melonjak tajam hingga Rp7.000/kg.

Begitu juga pada tahun 2007, ketika penyaluran raskin hanya 11 bulan, harga beras medium juga naik sampai Rp6.500/kg. “Saat raskin hanya diberikan selama 10 atau 11 bulan, harga beras meningkat tajam dan mempengaruhi inflasi pada bulan-bulan tidak adanya penyaluran raskin, seperti tahun 2006 dan 2007,” katanya saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Raskin, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selama periode 2006-2011, program raskin telah mampu menjangkau 17,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) di sekitar 50.000 titik distribusi di 440 kabupaten kota dan 33 propinsi. Rata-rata realisasinya lebih dari 96% dari kuantum pagu alokasi yang disediakan.

Jumlah rumah tangga penerima manfaat pada 2008 sebanyak 19,1 juta RTS, 2009 sekitar 18.5 juta RTS dan 2010 sebanyak 17,5 juta RTS. Pada 2011, Bulog mendapat tugas menyalurkan sebanyak 3,14 juta ton beras untuk 17,5 juta RTS selama 12 bulan. “Sampai 18 Maret lalu kita telah menyalurkan sekitar 641.202 ton atau 20,37% dari pagu alokasi setahun,” kata Sutarto.

Menurut mantan Dirjen Tanaman Pangan itu, jumlah raskin yang disalurkan bukan hanya ditujukan kepada masyarakat miskin. Sasaran program beras bersubsidi ini ditujukan untuk masyarakat yang kategori sangat miskin dan miskin, tapi juga masyarakat yang hampir miskin.

Jumlahnya sesuai dengan data rumah tangga sasaran dari Menko Kesra atas dasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian jika diasumsikan setiap RTS terdapat empat orang, maka raskin menjangkau hampir 70 juta jiwa.

Sementara itu Kepala BPS, Rusman Heriawan menyatakan, perhitungan masyarakat yang mendapat raskin adalah penduduk yang memenuhi kriteria yang bisa dibantu. Karena itu harus dibedakan antara penduduk sangat miskin, miskin dan perlu dibantu.

“Jadi masyarakat yang mendapat raskin adalah yang sangat miskin, miskin dan mendekati garis kemiskinan yang kalau tidak dibantu bisa menjadi miskin,” kata Rusman. Hasil sensus BPS lanjut dia, jumlah masyarakat yang sangat miskin dan miskin mencapai 31 juta jiwa. Jika ditambah dengan yang hampir miskin maka totalnya mencapai 66 juta jiwa.

Adapun Asisten Deputi Menko Kesejahteraan Rakyat urusan Kompensasi Sosial, Dodo Rusnanda Sastra megatakan, untuk memantau pelaksanaan raskin, pihaknya telah membentuk tim koordinasi raskin. Tim tersebut sudah berjalan selama empat tahun dan ditindaklanjuti hingga tingkat kelurahan dan desa. “Dengan demikian verifikasi data masyarakat miskin dan hampir miskin yang mendapat raskin sampai tingkat desa,” katanya.

Namun demikian Dodo mengakui, kemiskinan itu bersifat dinamis, sehingga ada kemungkinan data berubah. Adapun pagu raskin sesuai dengan data RTS dari BPS yang ditetapkan tiga tahun sekali. Untuk data RTS 2011, Menko Kesra masih menggunakan data tahun 2008.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengatakan, program raskin selama ini sangat membantu menanggulangi kemiskinan. Program ini juga sebagai bentuk kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak, sehingga menjadi program yang sifatnya reguler. “Untuk itu RTS yang menjadi sasaran program raskin, jangan untuk masyarakat miskin saja, tapi masyarakat yang hampir miskin,” katanya.

Sutarto mengakui, berdasarkan hasil evaluasi masih ditemukan kendala dalam penyaluran raskin. Misalnya, data raskin yang bersifat dinamis menyebabkan ketepatan sasaran di beberapa daerah sulit tercapai.

Karena itu pembaruan data RTS harus lebih tepat waktu. Selama ini perbedaan data di lapangan diantisipasi dengan musyawarah desa. Sementara data Bulog berdasarkan Surat Keputusan Menko Kesra dan Surat Keputusan Gubernur, Bupati/ Walikota.

Kendala lain adalah belum semua daerah menyediakan dana pendamping APBD darti titik distribusi hingga ke titik bagi yang dapat dijangkau penerima raskin. Untuk itu Sutarto berharap, Pemda menyediakan dana pendamping penyaluran raskin ke tempat yang lebih dekat dengan RTS. “Dana tersebut bisa dialokasikan Pemda setempat menggunakan APBD,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…