Ada Sinyal Penolakan GDE Jadi BUMN

Ada Sinyal Penolakan GDE Jadi BUMN

 NERACA

 Jakarta –Keinginan Kementerian BUMN untuk menjadikan PT Geo Dipa Energi (GDE) sebagai BUMN sesegera mungkin sepertinya akan terganjal. Pasalnya, Komisi VI DPR RI kurang menyetujui anak perusahaan gabungan PT Pertamina dan PT PLN itu menjadi perusahaan plat merah. Karena pertumbuhannya bisa stagnan.

 Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto mempertanyakan niat pemerintah mengambil PT GDE untuk menjadi BUMN. Karena kalangan DPR meragukan PT GDE bisa menjadi leading sektor dalam pengembangan geothermal 10.000 Megawatt (MW) tahap kedua. “Target PLN kan 10.000 MW tahap pertama,” ucap Airlangga usai rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik Kemeterian BUMN dan Direktur Utama PT GDP di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

 Menurut Airlangga, kalau itu dilakukan, financing yang dimiliki GDP terlalu kecil karena hanya mempunyai modal Rp 600 miliar. Sedangkan investasi untuk driling satu sumur saja mencapai US$ 5 juta. “Dengan modal Rp 600 miliar atau 60 juta dolar berapa yang dia bisa? cuma 12 sumur. Nah ini menurut kami sangat kurang. Jadi tentunya pemerintah harus punya blue print yang lebih solid lagi kalau memang 10 ribu megawatt tahap kedua ini mau berbasis geothermal,” ungkapnya.

 Selain itu, kata Airlangga, persis disampaikan kenapa GDE tidak berkembang selama ini, karena memang PLN dan Pertamina, dua-duanya sudah memberikan batas maksimum pemberian kredit oleh seluruh perbankan di dalam negeri. “Geo Dipa kan produksinya sekarang cuma  60 mega watt. Sedangkan Pertamina Geothermal yang sudah kontrak dengan PLN kan 400 mega watt lebh,” tanyanya.

 Lebih jauh kata Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) ini, Pertamina memberikan kredit untuk GDE ini dianggap tak efektif. Masalahnya berada satu grup dengan dua gajah. “Dan dua gajah kalau dijadikan satu maka tidak satupun perbankan dalam negeri bisa menyalurkan kredit. Jadi ini tidak bisa berkembang nah dia harus di spin off, tetapi dengan spin off menjadi milik negara. Kan disitu masih ada faktor PLN yang 33%,” paparnya.

 Jadi, sambungnya, pemerintah juga harus menyelesaikan itu dengan berbicara kepada BI, bahwa itu adalah program nasional yang harus didukung sehingga perbankan dalam negeri bisa membiayai proyek-proyek geothermal. “Karena kalau kita mengandalkan pembiayaan luar negeri kita juga punya pengalaman buruk Karaha Bodas, di mana pemerintah one prestasi hanya untuk proyek yang tidak ada barangnya kita harus bayar Rp 3 triliun. Nah ini kan pengalaman mahal untuk pengembangan geothermal, jadi kita jangan mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama,” tandasnya.

 Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN, Sumaryanto Widyatin, menyatakan realisasi pembentukan PT GDE menjadi BUMN segera mungkin. "Sekarang ini Kementerian BUMN masih memproses perubahan Geo Dipa Energi menjadi BUMN. Kita mengharapkan segera mungkin,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/3).

 PT Pertamina (Persero) telah menghibahkan saham PT GDE kepada pemerintah sebesar 67 % atau senilai Rp 443,525 miliar (US$ 44,325 juta. Sedangkan sisa sebanyak 33 persen saham dimiliki PT PLN (Persero) atau setara Rp 218,475 miliar (US$ 21,847 juta).

 Menurut dia, hibah saham Pertamina pada PT GDP merupakan amanat yang tertuang dalam APBN 2011 terkait dengan Penyertaan Modal Negara (PMN). “Memang mesti ada PMN. Tapi, saat ini kita belum ada perhitungannya. Nantinya PMN langsung diberikan ke Geo Dipa Energi,” kata Sumaryanto.

 Sumaryanto mengatakan, potensi keberadaan PT GDE kepada negara cukup besar dalam jangka waktu panjang. Karena itu, kata dia, Kementerian BUMN bersikeras disiapkannya PT GDE menjadi BUMN. Untuk itu, ia tidak setuju dengan pandangan Komisi VI DPR RI yang menganggap keberadaan Geo Dipa Energi hanya sebagai perusahaan bangkrut. “Saya tidak setuju itu. Banyak BUMN dulu yang tidak sehat tetapi bisa hidup lagi, ada loncatan, seperti PT Jasa Marga misalnya,” tandasnya.**ruhy

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…