Problema Pertumbuhan Ekonomi

Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,3% relatif tinggi, banyak pihak masih merasa belum puas karena sebetulnya peluang Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi terbentang luas. Namun, akibat kegagalan pemerintah membangun infrastruktur, kelambanan perizinan, dan kerumitan pembebasan lahan membuat kegiatan ekonomi tidak bisa digenjot secara cepat. Problem pertumbuhan bisa dilihat dari struktur sumbangan sektoral.

Berdasarkan data BPS,  pertumbuhan tertinggi dicapai oleh sektor pengangkutan dan komunikasi 10,7%; diikuti sektor perdagangan, hotel, dan restoran 9,2%; serta sektor keuangan, real estat, dan jasa perusahaan 6,8%. Sementara itu, sektor industri pengolahan tumbuh 5,56%, meningkat dari 2010 yang tumbuh 4,5%. Hal yang sama juga terjadi di sektor pertanian, yang pertumbuhannya jauh di bawah pertumbuhan ekonomi.

Dengan begitu, pola pertumbuhan sektoral melanjutkan tradisi beberapa tahun terakhir yang didominasi non-tradeable sector.  Kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDB terus merosot sejak lima tahun terakhir. Pada 2009 misalnya sektor tersebut masih menyumbang 26,4% terhadap PDB, tapi pada 2011 turun menjadi 24,3%. Sektor pertanian juga merosot sumbangannya, pada 2010 masih sebesar 15,3%,tapi pada 2011 tinggal 14,7%. Khusus sektor pertanian ini sebetulnya tidak terlalu masalah kontribusinya terhadap PDB menurun asalkan diikuti dengan penurunan beban tenaga kerja di sektor tersebut.

Sektor non-tradeable yang tumbuh tinggi, ternyata hanya menampung sedikit tenaga kerja sehingga mereka yang terlibat di dalamnya menikmati pendapatan yang tinggi. Hal yang berbeda terjadi di sektor industri pengolahan dan pertanian (tradeable) yang tumbuh rendah, namun penyerapan tenaga kerjanya tinggi.

 
Masalahnya penurunan kontribusi terhadap PDB tidak selaras dengan penurunan penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian. Dalam situasi di mana masalah pengangguran menjadi isu pembangunan saat ini, penurunan donasi sektor industri pengolahan dan pertanian terhadap PDB merupakan berita buruk karena kedua sektor ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar saat ini.

Gambaran kinerja makroekonomi triwulan pertama tahun ini menyiratkan masih adanya soal lama yang tidak terurai hingga kini, yaitu soal ketimpangan di sisi sektoral, daerah dan individual. Apalagi didukung data data rasio gini (RG) yang terus naik dari tahun ke tahun.Pada 2010 lalu RG sudah mencapai 0,37; padahal pada masa sebelum krisis ekonomi 1998 RG di Indonesia tidak pernah mencapai lebih dari 0,33. Artinya, semakin tinggi RG menunjukkan ketimpangan yang makin hebat.

Di sisi lain, kenaikan pendapatan per kapita yang terus berlangsung dari tahun ke tahun sebenarnya tidak banyak berarti karena yang menikmati kenaikan itu hanya sebagian kecil masyarakat. Sementara itu, ketimpangan daerah/regional juga masih langgeng, Pulau Jawa menyumbang 57,6%, Sumatra 23,5%, Kalimantan 9,6%, Sulawesi 4,6%, dan wilayah lain 4,7%.

Dari aspek demografis, data tersebut sebenarnya kurang menimbulkan persoalan karena jumlah penduduk memang sebagian besar berdiam di Jawa dan Sumatra.Namun, dari sisi keadilan/ketahanan wilayah, data itu menimbulkan masalah pelik secara geopolitik. Situasi ini akan cenderung lebih banyak menghasilkan kecemasan ketimbang kegembiraan masyarakat dalam meneropong masa depan ekonomi Indonesia.


BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…