Ketidakpastian Hukum di Indonesia

Meski pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada barter terkait pemberian grasi kepada terpidana perkara narkotika, Schapelle Corby, selama lima tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, banyak pihak baik dari dalam maupun luar negeri menilai kebijakan presiden tersebut cukup kontroversial di tengah carut marutnya hukum di negeri ini.

Padahal, Presiden SBY sebelumnya dalam berbagai kesempatan mengatakan tidak akan memberi pengampunan bagi penyelundup narkoba. Namun ternyata, presiden sekarang melakukannya, dan mengurangi hukuman lima tahun dari 20 tahun,  bukan suatu nilai yang kecil.

Tidak hanya itu. Pakar hukum dari  Universitas Melbourne, Profesor Tim Lindsey menilai adanya pengurangan hukuman bagi Corby, tentu memberi harapan bagi dua terpidana mati lainnya asal Australia yang dikenal dengan nama sindikat Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumuran, yang sekarang lagi menunggu proses eksekusi. Lindsey sendiri mengaku terkejut atas perubahan sikap SBY, yang sebelumnya menegaskan tidak akan campur tangan untuk memberi pengampunan bagi perkara narkoba.

Jika merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) pada 28 Maret 2008 yang menolak peninjauan kembali (PK) Corby dan tetap harus membayar denda Rp100 juta. Corby telah mengajukan grasi kepada Presiden (2010) Alasannya berdasarkan surat keterangan hasil pemeriksaan psikiater (26 Mei 2009) yang menyebutkan Corby dinyatakan menderita depresi berat dengan gejala psikotik.

Corby menjalani tahanan di LP Kerobokan Bali setelah mendapatkan hukuman 20 tahun penjara. Wanita asal Australia ini menjalani hukuman sejak 2005 karena menyelundupkan ganja ke Bali dari Australia. Selama menjalani hukuman, wanita berusia 34 tahun ini selalu mendapatkan remisi dua kali dalam setahun, yaitu setiap hari Kemerdekaan RI 17 Agustus dan Hari Raya Natal 25 Desember.

Dengan remisi yang diberikan oleh pemerintah ini digabungkan dengan remisi yang diperoleh setiap tahun, maka peluang mengajukan pembebasan bersyarat makin terbuka, dan bila itu terjadi,  Corby kemungkinan akan menghirup udara bebas pada Agustus 2012.

Kita semua tahu bahwa narkoba, dan zat aditif lainnya sekarang bagai gurita yang mencengkeram kehidupan dari berbagai kalangan, bahkan menimpa anak-anak di bawah umur. Apakah kita masih belum cukup bukti tentang efek buruk penyalahgunaannya? Kapan negara akan bertindak sangat tegas dan berani menghukum pengedar seberat-beratnya?

Coba bandingkan dengan putusan hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan di Malaysia terhadap lima pengedar narkoba warga negara Mexico beberapa waktu. Itu menunjukkan kondisi penegakan hukum di negeri jiran dijalankan secara konsisten dari waktu ke waktu. Artinya, tidak ada pilihan lain kecuali hukuman mati seorang pengedar narkoba di Malaysia.  

Grasi memang hak prerogatif presiden, namun kebijakan pemberian grasi bukanlah jalan keluar yang terbaik. Hanya keberanian. keteguhan, dan keputusan hati yang diperlukan untuk bisa membuat tindakan hukum yang berdampak jera terhadap pelakunya. Karena pengedar narkoba dan koruptor memiliki job description yang bertujuan sama, yaitu menghancurkan bangsa.

BERITA TERKAIT

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…