Beban Utang Indonesia Bisa Berkurang Rp1,6 T

Beban Utang Indonesia Bisa Berkurang Rp1,6 T

 Jakarta—Menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disatu sisi memukul nilai ekspor Indonesia. Namun sisi positifnya membuat beban utang pemerintah menjadi sedikit ringat ,karena utang dalam bentuk dolar mengalami penurunan sekitar Rp,16 triliun. Alasanya setiap penguatan rupiah Rp 100 terhadap dolar AS, maka bunga utang pemerintah turun Rp 400 miliar.

 "Misalkan kurs Rp 8.800/US$ sampai akhir 2011, berarti ada penguatan Rp 400 dari penghitungan APBN. Hematnya cuma Rp 1,6 triliun, tak terlalu banyak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang Brodjonegoro kepada wartawan di Jakarta,21/3.

 Memang dalam APBN 2011 ini, pemerintah menggunakan perhitungan konsumsi nilai tukar rata-rata di 2011 adalah Rp 9.200/US$. Tapi kenyataannya, nilai tukar rupiah terus menguat sampai menembus Rp 8.700/US$.

 Seperti diketahui, total utang Indonesia hingga akhir 2010, diperkirakan mencapai Rp1.676,15 triliun. Artinya, total utang pemerintah pada 2010 meningkat hingga Rp85,49 triliun dibanding tahun 2009 sebesar Rp1.590,66 triliun.

 Namun, per 17 Januari 2011 data dari Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menyebutkan, secara persentase terhadap produk domestik bruto (PDB) turun dari 28%  pada 2009 menjadi 26% di 2010.  Jika dihitung dengan denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah hingga akhir 2010 mencapai 186,42 miliar dolar AS. Bertambah 17,2 miliar dolar AS dibandingkan akhir 2009 yang berjumlah 169,22 miliar dolar AS.

 Utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar 68,04 miliar dolar AS dan surat berharga 118,39 miliar dolar AS. Dengan menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp6.253,79 triliun, maka rasio utang Indonesia tercatat sebesar 26,8%. Rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga akhir 2010 adalah bilateral sebesar 41,83 miliar dolar AS, multilateral (23,13 miliar dolar AS), komersial (3,02 miliar dolar AS), supplier (60 juta dolar AS).

 Jumlah total surat utang pemerintah yang belum dilunasi hingga akhir 2010 mencapai 118,39 miliar dolar AS. Naik dibandingkan 2009 yang sebesar 104,2 miliar dolar AS.

Jumlah utang Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, namun rasio utang terhadap PDB memang menunjukkan penurunan. Hal itu sejalan dengan terus meningkatnya PDB Indonesia.

 Berikut utang pemerintah pusat sejak tahun 2000 berikut rasio utangnya terhadap PDB. Pada 2000: Rp1.234,28 triliun (89%), kemudian pada 2001: Rp1.273,18 triliun (77%). Lalau 2002: Rp1.225,15 triliun (67%). Kemudian 2003: Rp1.232,5 triliun (61%). Tahun 2004: Rp1.299,5 triliun (57%). Tahun 2005: Rp1.313,5 triliun (47%). Tahun 2006: Rp1.302,16 triliun (39%). Tahun 2007: Rp1.389,41 triliun (35%). Tahun 2008: Rp1.636,74 triliun (33%). Tahun 2009: Rp1.590,66 triliun (28%). Tahun 2010: Rp1.676,15 triliun (26%).

 Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan juga menyebutkan, utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2011 akan mencapai Rp110 triliun.

 Di 2011, tampaknya akan mengikuti pola di 2010 karena pemerintah tidak akan sanggup melunasi semua utang tersebut. Pemerintah hanya akan melunasi sebagian dan merestrukturisasi sebagian besar utang jatuh tempo, sehingga tidak semuanya harus dilunasi.

 Menurut data tersebut, puncak tingginya utang jatuh tempo pemerintah Indonesia adalah pada 2033. Pada tahun itu, jumlah utang jatuh tempo mencapai Rp130 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp127 triliun berasal dari surat utang eks BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). **cahyo

 

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…